Monev Kecamatan, Pengunaan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025, di Desa Lubuk Banjar.

BATURAJA (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan asas transparansi, Camat Lubuk Raja Ogan Amrin, S.STP.,M.Si, diwakili oleh Kasi Pembangunan Taufik, S.TP,.MM melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi APBDes Tahap I Tahun 2025 di Desa Lubuk Raja Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Kegiatan berlangsung pada rabu (27/08/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lubuk Raja diwakili Kasi Pembangunan Taufik, S.TP.,MM Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Lubuk Banjar H.MH.  Dwi Purwanto Tim Monev Kecamatan, Perangkat Desa.

Kepala Desa Lubuk Banjar H.MH. Dwi Purwanto Mengucapkan “terima kasih kepada Tim Monitoring Kecamatan yang telah hadir dalam hal ini kami berharap kepada tim Monev kecamatan dapat memberikan masukkan agar apa yang ada dalam Apbdes dapat berjalan dengan baik dan lancar” ucap Kades.

Bacaan Lainnya

Monitoring ini mencakup sejumlah titik pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBDes Tahap I Tahun 2025. Adapun yang menjadi objek pengecekan meliputi, menara air, 2 unit pembuatan TPA, plat dueker, talud, Rumah layak huni, ketahanan pangan,

Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mewajibkan adanya pengawasan terhadap keuangan desa.

Camat Lubuk Raja diwakili oleh Kasi Pembangunan Taufik, S.TP.,MM, menegaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan amanat dari Permendes tentang pengawasan Dana Desa yang diadakan 2 kali dalam satu tahun, kami di sini sifatnya hanya pembinaan dan silahturahmi, bertujuan agar pembangunan yang bersumber dari APBDes Tahap 1 tidak menyimpang dan jika ditemukan potensi permasalahan sejak dini, maka dapat segera dilakukan perbaikan sebelum masuk ke tahap pemeriksaan oleh Inspektorat.

Pihak kecamatan maupun tim pendamping desa juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar hasil pembangunan bisa lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dari hasil monitoring sementara, tim menemukan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik dan administrasi di Desa Lubuk Banjar telah sesuai dengan perencanaan, dan progres pekerjaan menunjukkan capaian yang positif.

Dengan adanya Monev ini, diharapkan pemerintah desa dapat lebih tertib dalam pelaksanaan anggaran serta meningkatkan akuntabilitas.

Penulis:Andri Agus.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *