BANYUASIN (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID- Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Betung dan sekitarnya. Kantor Pos Betung akan memulai penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tunai tahap pertama tahun 2025 besok, 25 Februari 2025.
Penyaluran bantuan pemerintah ini akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 25 hingga 28 Februari 2025, dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk setiap kelurahan/desa.
Penerima bantuan diharapkan hadir sesuai jadwal yang tertera untuk kelancaran proses pencairan.
Miftahul Khoir, Kepala KPC Pos Betung, menjelaskan bahwa KPM wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli. Jika berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan kepada anggota keluarga dalam satu KK (istri/suami/anak) dengan membawa dokumen pendukung.
Lebih lanjut, Miftahul Khoir menekankan pentingnya kecocokan data penerima untuk dilakukan pembayaran.
“Jika ada perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada undangan, KPM harus membawa surat keterangan dari aparat desa setempat,” katanya ketika dikonfirmasi awak media. Senin (24/02)
Berikut adalah jadwal penyaluran bantuan PKH dan Sembako dari Kementerian Sosial RI di KPC Pos Betung:
1. Selasa, 25 Februari 2025: Kecamatan Betung (Kelurahan Betung, Betung Selatan, Desa Bukit, Lubuk Karet, Pulau Rajak, Suka Mulya dan Kelurahan Rimba Asam)
2. Rabu, 26 Februari 2025: Kecamatan Betung (Desa Sri Kembang, Taja Indah, Taja Mulya, Taja Raya I, Taja Raya II), Kecamatan Rantau Bayur (Desa Paldas), Kecamatan Suak Tapeh (Desa Lubuk Lancang, Air Senggeris, Bengkuang, Biyuku, Durian Daun)
3. Kamis, 27 Februari 2025: Kecamatan Suak Tapeh (Desa Meranti, Rimba Terap, Sedang, Sukaraja, Talang Ipuh, Tanjung Laut), Kecamatan Lais (Desa Lais, Lais Utara, Petaling, Epil Barat, Epil, Teluk Kijing I)
4. Jumat, 28 Februari 2025: Kecamatan Lais (Desa Danau Cala, Purwosari, Rantau Keroya, Tanjung Agung Barat, Tanjung Agung Selatan, Tanjung Agung Timur, Tanjung Agung Utara, Teluk, Teluk Kijing II, Teluk Kijing III).
Beliau juga sampaikan bagi penerima yang tidak dapat hadir sesuai jadwal, Kantor Pos Betung memberikan kesempatan pencairan pada 3 Maret 2025.
“Kami mengimbau KPM untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal. Bagi yang tidak bisa hadir, kami berikan kesempatan pencairan ulang pada 3 Maret 2025,” Pungkas Miftahul Khoir.