Musrenbang Kecamatan Tahapan Penting Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah

BARITO SELATAN (KALTENG). SUARAPANCASILA.ID- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mesrenbang)

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027 di Kecamatan Karau Kuala,Senin 4 Februari 2026

Kegiatan itu dirangkai dengan peresmian Gedung Kantor Kecamatan Karau Kuala. Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah, dari Dinas Koperasi UKM dan Perindag Barsel dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Barsel.

Bacaan Lainnya

Selain dihadiri langsung oleh Bupati Barsel Dr. H. Eddy Raya Samsuri dan Ketua TP PKK Barsel Dr. Hj. Permana Sari Eddy Raya. Juga dihadiri Pj. Sekda Barsel yang juga Kadis PUPR Barsel Dr. Ita Minarni, ST MM, Ketua Tim Musrengbang Barsel yang juga Kepala Bapperida Barsel Jaya Wardana, Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya. Camat Karau Kuala Adrinsyah, SPi MSi, dan Forkopimcam, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.

Juga dihadiri Anggota DPRD Barsel seperti H. Sudiarto, H. Lisawanto, H. Raden Sudarto, H. Ridwan, Rinto Rahman, Tri Wahyuni, Furliani Thea.

Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri dalam sambutanya mengatakan,

Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari desa dan kelurahan, guna memastikan bahwa arah dan prioritas pembangunan daerah benar-benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029, dengan tema : Pembangunan Pondasi Hilirisasi Berbasis Sumber Daya Lokal untuk Ketahanan Pangan dan Energi yang Berkelanjutan.

Tema ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi sumber daya lokal, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penurunan pengangguran, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

“Adapun sasaran dan target pembangunan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027 adalah sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 persen, dibandingkan capaian Tahun 2025 sebesar 4,02 persen (per Oktober 2025);

Penurunan angka kemiskinan menjadi 3,77 persen, dibandingkan Tahun 2025 sebesar 4,94 persen;

Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 3,09 persen, dibandingkan Tahun 2025 sebesar 4,30 persen;

Penurunan Indeks Gini menjadi 0,256, dibandingkan Tahun 2025 sebesar 0,266;

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,44, dibandingkan Tahun 2025 sebesar 75,21”, ujar Bupati.

Dikatakannya, untuk mencapai target tersebut, diperlukan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga pengendalian pembangunan.

“Kita menyadari bahwa kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penanganan permasalahan sosial, dihadapkan pada keterbatasan kapasitas anggaran daerah akibat menurunnya Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjajaki sumber pendanaan alternatif yang sah. Salah satu upaya tersebut adalah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, yang memungkinkan pembangunan dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien melalui pembagian peran dan risiko.

Dalam kondisi keterbatasan tersebut, kebijakan penganggaran akan berpedoman pada prinsip money follows program, yaitu memprioritaskan program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat”, kata Eddy Raya.

 

Pos terkait