ASAHAN (SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Pengukuhan Relawan Taufik-Rianto Se-kecamatan Kota Kisaran Barat yang di adakan di Warung Indomie “Agam Bangladesh” Jl Wahidin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat,Minggu 23/09/2024.
Diacara Pengukuhan Relawan Taufik-Rianto Se-kecamatan Kota Kisaran Barat ada yang menarik perhatian awak media Suarapancasila.id saat sedang mengambil foto Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin yang baru tiba dilokasi.
Lurah Sei Renggas Yafizham, S.M tampak berada di lokasi dan bergabung dengan relawan Taufik-Rianto yang akan dikukuhkqn, berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) No 2 Tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) penyelenggaraan pemilu setiap ASN dilarang
- ikut Dalam Kegiatan Kampanye/Sosialisasi Bakal Calon Peserta Pemilu.
- Menghadiri Deklarasi/Kampanye Bakal Calon Peserta Pemilu
Pantauan awak media dilapangan tampak disana Camat Kota Kisaran Barat dan Lurah Se-Kecamatan Kota Kisaran Barat tapi mereka jauh dari lokasi acara pengukuhan relawan Taufik-Rianto Se-kecamatan Kisaran Barat,beda dengan Lurah Sei Renggas Yafizham,S.M yang berbaur satu meja dengan para relawan Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan.
Lurah Sei Renggas Yafizham,S.M yang dikonfirmasi mengenai hal ini melalui telepon seluler beralibi kalau dirinya tidak bergabung dengan relawan Taufik-Rianto
“Itukan tempat umum bang….saya dan teman-teman lurah sedang kumpul dan makan disana dan kami tidak mengetahui di Warung Agam Bangladesh akan ada acara tim relawan Taufik-Rianto” jawab Lurah.
Setelah menyangkal dirinya ikut tim relawan Taufik-Rianto telepon pun terputus dan lurah tidak mengangkat teleponnya lagi,kalau kejadian seperti ini terjadi berarti netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Asahan tidak ada.