MURATARA, SUARAPANCASILA.ID – Seorang oknum anggota Kepolisian berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial AK (31), ditangkap Timsus Polda Sumsel karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Adapun data yang berhasil diperoleh, dari penangkapan yang telah berlangsung pada Senin (20/5/2024) lalu tersebut, Timsus yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 93,35 gram.
Awalnya Brigadir AK ditangkap di sekitar Perumahan Griya Pangeran, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Lalu dia dibawa ke Mapolres Muratara dan menjalani tes urine. Hasilnya, urine Brigadir AK positif mengandung amphetamine. Narkoba jenis sabu.
Timsus lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Brigadir AK, di Perumahan Griya Pangeran, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Hasilnya ditemukan kotak bekas kacamata, di selipan ventilasi kamar. Dalam kotak kaca mata itulah, berisi 9 paket sabu total berat kotor (bruto) 93,35 gram.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan adanya peenangkapan tersebut.
“Iya, tapi belum bisa diekspose karena masih didalami. Penangkapan dari tim gabungan Polda Sumsel, dengan Polres Muratara,” ungkap Koko, Selasa, 28 Mei 2024.
Lulusan Akpol 2002 itu sangat mendukung Polda Sumsel dalam melakukan penangkapan tersebut. “Lagi bersih-bersih di dalam,” tegas Koko.
Selanjutnya oknum Brigadir AK dan barang bukti narkobanya, sudah dibawa ke Mapolda Sumsel, untuk proses hukum lebih lanjut.