BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan evaluasi dan monitoring elektronik (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Banyuasin, Kamis (22/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Haidir Rohimin, S.E., M.M., beserta rombongan, dan disambut oleh Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., M.M., berserta didampingi Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin, Gusti, S.Kom. dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si.
Pelaksanaan e-Monev ini merupakan bagian dari tahapan penilaian terhadap keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui pengisian kuesioner yang menjadi instrumen evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Haidir Rohimin, S.E., M.M., menyampaikan bahwa evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi salah satu upaya untuk melihat perkembangan transparansi dan kepatuhan badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Ia menilai Kabupaten Banyuasin telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut menjadi kemajuan dibandingkan kondisi sebelumnya, ketika Kabupaten Banyuasin masih berada dalam kategori tidak informatif.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., M.M., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mengetahui berbagai aspek yang masih perlu dibenahi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.
Ia berharap adanya masukan dan evaluasi dari Komisi Informasi dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banyuasin semakin optimal.
“Ke depannya, kami berharap kerja sama dan pendampingan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan terus ditingkatkan. Apabila masih terdapat kekurangan, mohon diberikan masukan agar dapat segera kami perbaiki dan maksimalkan. Dengan demikian, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banyuasin dapat berjalan semakin baik dan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui evaluasi yang berkelanjutan serta sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terjaga.











