PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID — Wali Kota Prabumulih H. Arlan menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Prabumulih dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih terkait optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Prabumulih, (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memastikan setiap warga Kota Prabumulih memperoleh pelayanan kesehatan yang prima. Ia meminta agar seluruh rumah sakit di wilayah Kota Prabumulih memberikan pelayanan yang baik, profesional, dan tanpa diskriminasi kepada masyarakat yang berobat menggunakan fasilitas JKN.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah melalui Program JKN,” ujar Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait, antara lain Kepala Bappeda, BPKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bagian Kerja Sama, Dinas Sosial, dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus mendukung keberlangsungan dan optimalisasi Program JKN demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.










