Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla dan Layanan Publik di Wilayah Perbatasan

MUSI BANYUASIN (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar rapat finalisasi kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, terkait kerja sama daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (10/2/2026).

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen dan dihadiri Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PhD CMA, Plt Inspektur Muba Dian Marvita SH, Kepala BPBD Muba Marko Susanto SSTP MSi, Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs Bustanul Arifin, Kabag Kerjasama Setda Muba Irfan SH MSi, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang telah memberikan masukan, usulan, serta saran terhadap rancangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemkab Muba dan Pemkab Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

“Kesepakatan bersama ini menjadi payung hukum bagi kedua daerah dalam menyelenggarakan kerja sama, khususnya pada urusan pemerintahan yang bersinggungan langsung, terutama di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di kawasan perbatasan kedua kabupaten.

“Kerja sama ini menjadi langkah awal agar penanganan karhutla bisa dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Harapannya, upaya pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Wabup Muba juga menyebut, ke depan perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menjalin kerja sama serupa dengan daerah lain yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Setelah ini berjalan, perlu kita pertimbangkan kerja sama dengan kabupaten dan kota lainnya di wilayah perbatasan agar sinergi lintas daerah semakin kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Muba Ardiansyah berharap kesepakatan bersama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan kerja sama ini membawa kebaikan dan manfaat yang luas bagi masyarakat di kedua kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kerjasama Setda Muba Irfan SH MSi mengungkapkan bahwa Pemkab Muba telah menjalin kerja sama lintas daerah sejak 2020, salah satunya dalam kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.

“Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari upaya-upaya kolaboratif yang sudah berjalan sebelumnya, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan penanggulangan bencana,” jelas Irfan.

Ia menerangkan, kesepakatan bersama Pemkab Muba dan Pemkab Muaro Jambi tahun 2026 mencakup urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom sesuai peraturan perundang-undangan, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terpadu. Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai bidang strategis, di antaranya penanggulangan bencana, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, pendidikan, tenaga kerja, kesehatan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta komunikasi dan informatika.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sinergi antardaerah semakin kuat, khususnya dalam menghadapi persoalan lintas wilayah yang membutuhkan penanganan bersama secara berkelanjutan.

Pos terkait