Polres Mura Bersama Bulog Lubuklinggau, 35 Ton Beras Habis Terjual di Purwodadi dan Jayaloka 

MUSI RAWAS (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Hari ini, sebanyak 35 ton beras dengan harga murah kembali ludes terjual berkat sinergitas Polres Musi Rawas (Mura), bersama Bulog Cabang Lubuklinggau, melalui “Gerakan Pangan Murah” (GPM) Polri untuk Masyarakat.

Dimana, 35 ton beras tersebut terjual didua lokasi wilayah hukum Polres Mura, tepatnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi sebanyak 15 ton beras dan 20 ton beras di wilayah hukum Polsek Jayaloka.

Seperti biasa agar pelaksanaan kegiatan GPM berlangsung tertib, aman dan terkendali, kegiatan tersebut dipantau dan dikawal, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, AKP Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, diwakili, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, beserta personel Pidsus Satreskrim Polres Mura.

Bacaan Lainnya

Turut hadir, Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Jayaloka, Iptu Soleh, diwilayah hukum polsek masing-masing beserta para personel Polsek Purwodadi dan Polsek Jayaloka.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim, AKP Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, melalui, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, MH, pelaksanaan kegiatan GPM hari ini berbeda dari sebelumnya, karena langsung dilaksanakan secara berbarengan di dua wilayah diantaranya di wilayah hukum Polsek Jayaloka dan Polsek Purwodadi.

“Di wilayah hukum Polsek Jayaloka sebanyak 20 ton beras dipasarkan dan di wilayah hukum Polsek Purwodadi sebanyak 15 ton beras maka jumlah total keseluruhan 35 ton beras, semuanya ludes terjual,” kata Kanit Pidsus

Kanit Pidsus menjelaskan, saat pelaksanaan pemasaran di dua tempat sama seperti pemasaran di tempat sebelumnya, terlihat masyarakat berbondong-bondong datang untuk merasakan manfaat dari kegiatan GPM, yakni membeli beras dengan harga yang cukup murah yakni Rp 115.000 per 2 karung/sak berasa dengan 1 karung/sak seberat 5 kg.

“Masyarakat yang membeli beras hanya boleh 2 karung/sak pers 1 orang tidak boleh lebih dan dilarang melakukan penimbunan, apabila tertangkap maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya

Lebih lanjut, Kanit Pidsus menambahkan, untuk saat ini sudah 134,5 ton beras yang terjual secara total keseluruhan, dengan rincian Polres Mura bersama Polsek Tugumulyo 7,5 ton beras, Polsek Megang Sakti 20 ton beras, Polsek STL Ulu Terawas 17 ton beras, Polsek Muara Beliti 15 ton beras, Polsek Muara Kelingi 20 ton beras dan Polsek BTS Ulu 20 ton beras.

“Hari ini, Polsek Jayaloka sebanyak 20 ton beras dan Polsek Purwodadi sebanyak 15 ton beras maka jumlah total di dua Polsek tersebut 35 ton beras,” ucapnya

Kanit Pidsus berharap, semoga dengan digelarnya kegiatan GPM ini bisa membantu masyarakat dalam pasokan beras, kebutuhan bahan pokok/pangan dan perekonomian masyarakat.

“Sekaligus, bentuk hadirnya Polri khususnya Polres Mura bersama Polsek jajaran terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Mura,” akhirnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *