SIAK (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penyidakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer yang berada di warung kopi dan warung makan pada jam kerja, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H. Mahadar. Spd.M.M, dalam rangka penegakan disiplin aparatur pemerintah daerah.
Penyidakan yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah warung kopi dan warung makan di wilayah kecanatan Siak dan kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak untuk memastikan ASN dan tenaga honorer menjalankan tugas sesuai jam kerja dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Syamsurizal, SE., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menegakkan disiplin kerja aparatur, sebagaimana arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak kepada seluruh perangkat daerah.
“Penyidakan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Sekda Siak sebagai langkah pembinaan dan pengawasan agar ASN dan tenaga honorer tetap disiplin serta menjalankan tugas secara profesional,” ujar Syamsurizal.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung yang diduga ASN dan tenaga honorer. Dari hasil penyidakan tersebut, terjaring empat orang ASN dan tenaga honorer dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di warung kopi dan warung makan pada jam kerja tanpa alasan kedinasan yang jelas.
Terhadap ASN dan tenaga honorer yang terjaring, petugas memberikan teguran dan pembinaan secara persuasif. Data yang bersangkutan selanjutnya dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa kegiatan penegakan disiplin ASN dan tenaga honorer akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.










