JOMBANG (JATIM).SUARAPANCASILA.ID — Praktik budidaya ganja skala besar dengan metode indoor canggih berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
Pengungkapan ini menyoroti tren baru dan bahaya peredaran narkotika yang menggunakan teknologi maju untuk mengelabui aparat.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang masif, yakni 110 batang tanaman ganja setinggi sekitar satu meter yang ditanam dalam pot polybag, serta 5,3 kilogram ganja kering siap edar yang telah dipanen. Selain itu, banyak bibit ganja yang belum ditimbang juga ikut disita.Pada Senin, 15 Desember 2025
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan seorang pria berinisial Y di wilayah Diwek sehari sebelumnya.
Y terbukti membeli biji ganja, yang kemudian menuntun penyidik ke rumah kontrakan di Desa Mojongapit yang disewa oleh R (42), warga Surabaya.
Yang paling mencolok dalam kasus ini adalah modus operandi tersangka R yang terbilang profesional dan canggih.
Di dalam rumah kontrakan, polisi menemukan fasilitas budidaya indoor yang lengkap, meliputi tenda khusus, pendingin ruangan (AC), dan pengatur suhu yang dirancang untuk mengoptimalkan pertumbuhan tanaman ganja. Polisi bahkan menduga terdapat lebih dari 15 jenis ganja yang dibudidayakan.
“Bibit ganja ini diduga berasal dari luar negeri yang dibeli melalui media online,” ungkap AKBP Ardi.
Kasatnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menambahkan bahwa total nilai dari tanaman, hasil panen, dan peralatan yang disita diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Meskipun tersangka R pada pengakuan awal menyatakan bahwa ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, pihak kepolisian menyangsikan keterangan tersebut.
Skala penanaman, volume hasil panen 5,3 kg, dan investasi pada peralatan budidaya yang mahal, menunjukkan adanya indikasi kuat aktivitas jaringan dan tujuan peredaran.
“Kami amankan 110 pohon ganja, daun ganja sudah dipanen 5,3 kg, serta banyak bibit,” ujar Iptu Bowo.
Saat ini, R dan Y masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan di balik praktik budidaya ganja indoor berteknologi tinggi ini.
“Masih kita amankan untuk dimintai keterangan. Kami berkomitmen menelusuri terkait jaringan narkoba ganja ini,” pungkas Iptu Bowo.(bay)










