Sekda Banyuasin Tekankan Ketepatan Waktu dan Pengendalian Risiko Pengadaan Barang dan Jasa

BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng, menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya dalam memenuhi indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Rencana Bisnis Strategis (RBS) pada area pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas di Ruang Rapat Sekda Banyuasin, Selasa (13/10). Sekda mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menetapkan tenggat waktu yang jelas dan memastikan setiap pekerjaan diselesaikan sesuai jadwal.

“Masalah tenggat waktu ini yang terkadang membuat kita lengah. Harus ada deadline yang ditentukan dan benar-benar dipantau. Kita tidak ingin keterlambatan kembali terjadi,” tegasnya.

Sekda juga menekankan bahwa pemenuhan indikator pengadaan barang dan jasa harus menjadi perhatian serius seluruh OPD. Ia turut mengingatkan agar penyelesaian dokumen perencanaan, termasuk RKPD yang ditargetkan rampung pada pekan ini, menjadi prioritas mengingat masih banyak hal yang harus diselesaikan dan dokumen tersebut akan kembali diusulkan ke kementerian.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Yulinda, SKM., M.Si., CPSP., CCMS, menjelaskan bahwa indikator yang menjadi perhatian meliputi transparansi pengadaan barang dan jasa, konsolidasi PBJ, serta pengendalian risiko pemecahan paket dalam pengadaan langsung (PL). Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pemenuhan indikator dapat menyebabkan OPD tidak memperoleh poin penilaian. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta melakukan pemantauan secara cermat, terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan pengadaan tahun 2027.

Asisten II Setda Banyuasin, Ir. Alfian, M.M., turut mengingatkan seluruh OPD agar melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tahapan pekerjaan sehingga pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan dan target yang telah ditentukan dapat tercapai.

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Turut hadir Inspektur Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H., Kepala BPKAD, Yuni Khairani, M.Si., Kepala Bapenda, Drs. Edhi Haryono, M.Si. Plt. Kepala Disporapar, Asmawi, S.H, Plt. Kadis PMD, Meri, S.E., M.Si, Plt. Kadis Dukcapil, H. Sultan Alrasyid, S.IP., M.Si, Camat Banyuasin III, Kadis DKP, Kadis KB, Plt. Sekdis Kominfo-SP, Kabid IKP Diskominfo-SP serta kabag dan OPD lainnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola PBJ yang transparan, akuntabel, serta meminimalkan risiko dalam pelaksanaan pengadaan, termasuk pada proyek-proyek strategis yang masih dalam pengerjaan.

suarapancasilaid'

Pos terkait