Sekda Lubuk Linggau Pimpin Rapat Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah

LUBUK LINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat penyusunan laporan evaluasi kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah di Operation Room (Op Room) Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Selasa (16/12/2025).

Dalam arahannya, Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan bahwa penyusunan laporan evaluasi kinerja ini dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari penilaian kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah. Nantinya, laporan tersebut akan dipaparkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Penyusunan laporan ini menggunakan indikator program nasional. Ini merupakan evaluasi tahunan terhadap keberhasilan pelaksanaan anggaran dan capaian kinerja kepala daerah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, dalam laporan evaluasi tersebut terdapat enam indikator program, 10 kegiatan, 44 subkegiatan, serta 99 indikator yang harus dipenuhi.

Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan agar laporan dapat tersusun secara lengkap dan akurat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi Ariyati, menyampaikan penginputan laporan evaluasi kinerja kepala daerah ke Kemendagri akan dilakukan pada awal tahun 2026.

“Jika data sudah terkumpul pada bulan Desember ini, maka awal tahun 2026 laporan sudah dapat disusun dan seluruh indikator akan diinput ke dalam aplikasi yang telah disediakan,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Lubuk Linggau, Erwin Armedi, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, H Tegi Bayumi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Febrio Fadilah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Taufik Hidayat, serta perwakilan OPD lainnya.(*Acm).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *