PRABUMULIH, SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Prabumulih. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Nomor 51, Palembang, pada Selasa (13/10/2026).
Rapat ini membahas penyesuaian anggaran daerah untuk memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan alokasi anggaran dengan kebutuhan daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan optimal.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih turut diundang untuk mendukung proses pembahasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
OPD yang diundang meliputi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, RSUD, serta Bagian Hukum.
Melalui pembahasan ini, diharapkan perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara cermat, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung prioritas pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Prabumulih.











