Sekretaris Daerah Lebong Buka Workshop Perlindungan Dan Pelestarian TNKS

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, SE, MM, membuka Workshop Perlindungan dan Pelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang digelar Balai Besar TNKS bersama Polres Rejang Lebong di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan TNKS, khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Workshop dihadiri Kasubdit Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE Risdianto, Kepala Balai Besar TNKS Delfiandra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Safnizar, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, SH, MH, para Kapolsek, camat dan kepala desa yang berbatasan dengan kawasan TNKS, Pasiter Kodim 0409 Kapten Inf. Tasmi Basironi, serta mahasiswa dan anggota Pramuka Saka Wana Bhakti.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., yang berhalangan hadir karena agenda lain.

Ia mengatakan, TNKS memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, tata air, serta keanekaragaman hayati. Karena itu, perlindungan dan pelestarian kawasan konservasi membutuhkan dukungan serta keterlibatan berbagai pihak.

“Pemkab Rejang Lebong sangat mendukung upaya perlindungan dan pelestarian TNKS. Melalui workshop ini, diharapkan koordinasi dan komitmen bersama semakin kuat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi,” ujar Iwan.

Sementara itu, Kasi Wilayah VI Provinsi Bengkulu Balai Besar TNKS, Nurhamid, SH, menjelaskan bahwa workshop bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat komitmen perlindungan kawasan hutan, serta mendukung pemulihan ekosistem TNKS.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber yang dimoderatori Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan pakta integritas komitmen perlindungan dan pelestarian kawasan TNKS oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola kawasan konservasi, pemerintah desa, dan mahasiswa.

Agenda juga dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan penyerahan lahan garapan secara sukarela oleh lima penggarap dari Desa Kayumanis. Penandatanganan tersebut disaksikan Sekda Rejang Lebong.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola kawasan, pemerintah desa, dan masyarakat semakin optimal dalam mendukung perlindungan serta pelestarian TNKS secara berkelanjutan.

suarapancasilaid'

Pos terkait