Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis Brebes Dinilai Sesuai Aturan, LANDEP: Pansel Berpegangan pada Banyak Regulasi

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Proses seleksi direksi Perumda Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu diungkapkan Moch Subkhan, S.Si selaku perwakilan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (16/12/2025).

Menurut Moch Subkhan, Panitia Seleksi (Pansel) telah sepenuhnya berpegangan pada sejumlah regulasi perundang-undangan dalam menyelenggarakan proses seleksi. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019, serta Peraturan Bupati Brebes Nomor 80 Tahun 2019.

“Keseluruhan regulasi tersebut secara komprehensif mengatur berbagai aspek seleksi, salah satunya mengenai persyaratan pengalaman manajerial bagi calon direksi BUMD. Pansel telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Adapun terkait penyataan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyikapi adanya ketidaksesuaian dalam seleksi, Moch Subkhan menyatakan bahwa hal itu sah-sah saja sebagai bentuk pemantauan dari masyarakat. “Setiap lembaga berhak menyampaikan pendapat dan sikapnya. Penting untuk adanya komunikasi yang terbuka antara pansel dan pihak terkait guna mengklarifikasi segala dugaan yang muncul,” tambahnya.

Sebelumnya, LBH Kahmi Brebes telah mengungkapkan dugaan bahwa terdapat calon direksi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi meskipun belum memenuhi persyaratan pengalaman kerja manajerial minimal lima tahun dan pernah memimpin tim, sebagaimana diatur dalam regulasi. LBH juga menyoroti persyaratan sertifikat kompetensi khusus bagi calon direktur bidang operasi/teknik yang diatur dalam edaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Perumda Tirta Baribis sendiri adalah BUMD yang bertugas menyediakan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Brebes. Proses seleksi direksi ini dinilai penting untuk memastikan pimpinan yang profesional dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan serta pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *