SAWAHLUNTO (SUMBAR) SUARA PANCASILA.ID —Walikota Sawahlunto Riyanda Putra menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto pada Senin (8/09/2025) di Ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto. Rapat yang membahas pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).l.
Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Sawahlunto menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan disahkannya kedua Perda ini, Pemerintah Kota Sawahlunto memiliki landasan hukum untuk melaksanakan program prioritas pembangunan tahun ini dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.
Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi masyarakat Kota Sawahlunto dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Walikota Riyanda Putra menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. “Persetujuan ini menegaskan komitmen bersama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik dari sisi keuangan daerah maupun pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Walikota Riyanda.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati dan anggota DPRD lainnya. Dengan ditetapkannya kedua Perda ini, Pemerintah Kota Sawahlunto dan DPRD menunjukkan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam membangun kota yang lebih baik.
Walikota Riyanda juga menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. “Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya kedua Perda ini, Pemerintah Kota Sawahlunto dapat lebih efektif dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Selain itu, Perda ini juga dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Riyanda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses penyusunan dan pengesahan kedua Perda tersebut. “Kami berharap dengan kerja sama ini, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuat Kota Sawahlunto menjadi lebih baik,” ujarnya.