Tidak Hanya Penindakan, Polres Sawahlunto Dorong Pemulihan, Lima Penyalahguna di Silungkang Jalani Rehabilitasi

SAWAHLUNTO(SUMBAR)SUARAPANCASILA .ID-Polres Sawahlunto tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong pemulihan bagi penyalahguna narkotika.

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digencarkan di Kecamatan Silungkang pada Sabtu 17 Oktober 2026 sejak pukul 00.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto IPTU Ary Andre J.R., S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dengan melibatkan perangkat desa, keluarga, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi melawan bahaya narkotika.

Bacaan Lainnya

Di lapangan, tim menyasar wilayah yang telah dipetakan berdasarkan informasi yang dihimpun. Selain pendataan, petugas juga mengajak warga berperan aktif mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Pada dini hari, petugas bersama perangkat desa mengamankan dua warga yang teridentifikasi sebagai penyalahguna, yakni FS (43) warga Silungkang Oso dan HF (38) warga Silungkang Tigo. Keduanya diberikan pembinaan serta arahan kepada keluarga terkait pentingnya rehabilitasi sebagai jalan pemulihan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, perangkat desa kembali menghubungi Satresnarkoba dan menyampaikan tiga warga lainnya yang menyatakan bersedia menjalani rehabilitasi, yakni AF (48) warga Silungkang Duo, RD (35) warga Silungkang Tigo, dan HM (51) warga Silungkang Oso.

Menindaklanjuti itu, pukul 11.00 WIB tim bergerak ke Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silungkang. Di sana, IPTU Ary Andre memberikan pemahaman langsung tentang bahaya narkotika dan pentingnya pemulihan kepada ketiganya bersama keluarga dan perangkat desa.

Dengan demikian, total lima orang kini dikoordinasikan untuk menjalani rehabilitasi melalui BNN Kota Sawahlunto.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.

Sebagai tindak lanjut, Polres bersama perangkat desa merencanakan pendirian Posko Bebas Narkoba di Kecamatan Silungkang sebagai wadah masyarakat menyampaikan informasi dan laporan terkait potensi penyalahgunaan narkotika.

“Koordinasi dengan BNN Kota Sawahlunto sudah kami lakukan untuk proses rehabilitasi kelimanya sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat jangan ragu melapor dan jangan beri stigma kepada mereka yang butuh pemulihan. Dukung proses rehabilitasinya,” ujar IPTU Ary.

“Melalui KRYD ini kami ingin membangun kesadaran kolektif. Pemberantasan narkotika butuh dukungan semua pihak. Mari bersama wujudkan Sawahlunto yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tutupnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait