KABUPATEN SAMOSIR ( SUMUT ) SUARAPANCASILA.ID-Pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan program yang baik. Di balik setiap kebijakan, pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pelaksanaan proyek strategis, dibutuhkan kepastian hukum agar setiap langkah pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Semangat itulah yang menjadi salah satu pokok pembahasan ketika Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Senin (12-10-2026 ).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kunjungan balasan setelah sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas berkunjung ke Kantor Bupati Samosir.
Wabup Ariston hadir didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang dan Asisten III Arnod Sitorus. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir disambut langsung Kajari Samosir Akwan Annas didampingi Kasi Intel Juna Karo karo dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Lebih dari sekedar silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir juga mendorong agar sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) semakin dimaksimalkan, sehingga setiap unsur pemerintahan dan instansi vertikal dapat bergerak bersama mengoptimalkan pembangunan daerah.
Wabup Ariston menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya melalui fungsi Jaksa sebagai Pengacara Negara. Peran tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan dalam mendampingi pemerintah daerah menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pembangunan.
Menurutnya, pendampingan dan koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu dan tepat sasaran, sekaligus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain aspek pembangunan, Ariston juga meminta dukungan Kejari Samosir dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN). Penyuluhan hukum dinilai penting agar masyarakat maupun ASN semakin memahami hak, kewajiban dan batasan dalam menjalankan aktivitas pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.
Kajari Samosir Akwan Annas menyambut positif kunjungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung dan melakukan pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah Kabupaten Samosir, termasuk mengawal program pembangunan strategis daerah sepanjang dilakukan melalui koordinasi dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Akwan Annas membuka ruang untuk berkoordinasi baik secara langsung maupun berjenjang.
Ia menekankan bahwa seluruh instansi pemerintah maupun instansi vertikal harus bahu-membahu melanjutkan target pembangunan sesuai visi dan misi Kabupaten Samosir. Menurutnya, komunikasi yang terbuka sejak awal dapat menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
Lebih lanjutan Kajari mengajak seluruh stakeholder untuk bersatu membangun Samosir dengan tulus ikhlas, serta melakukan pembangunan sesuai aturan. Penajaman pemahaman terkait pelaksanaan program kegiatan akan didukung dengan semangat kolaborasi, saling mengingatkan dan saling mendampingi.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun melalui MoU antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengawal berbagai agenda pembangunan strategis.
Sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum dan akuntabilitas. Dengan komunikasi yang semakin kuat, setiap program diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat aturan, tepat waktu, tepat sasaran dan pada akhirnya menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Samosir.











