LUBUK LINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID -Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi memimpin Rapat Laporan Antara Pekerjaan Review Dokumen Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) di WE Hotel Lubuk Linggau, Kamis (4/12/2025).
Sekretaris DPUPR, D Purbaya dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan penyusunan dokumen RISPAM ini adalah untuk merumuskan strategi pengembangan sistem penyediaan air minum dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Selain itu, dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan di sektor air minum serta memberikan masukan bagi pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkot Lubuk Linggau dalam pengembangan sarana dan prasarana air minum.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota, H Rustam Effendi menegaskan bahwa perencanaan sistem penyediaan air minum merupakan fondasi penting bagi kemajuan daerah.
“Air minum dan penerangan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kota Lubuk Linggau akan berkembang jika dua aspek ini terpenuhi,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar penyusunan dokumen RISPAM dilakukan secara komprehensif, akurat, dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kota Lubuk Linggau.
Rustam berharap dokumen tersebut tidak hanya menjadi rencana, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat.
“Kami berharap konsultan penyusun benar-benar memahami kondisi wilayah sehingga hasilnya dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Lubuk Linggau,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta, Kepala Bappedalitbang, Emra Endi Kesuma, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.(*/apw)










