Wali Kota Prabumulih Dampingi Gubernur Sumatera Selatan Tinjau Jembatan di Jalan Tanggamus

PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID — Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, didampingi Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., menghadiri sekaligus meninjau secara langsung kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan ke Kota Prabumulih dalam rangka peninjauan kondisi jembatan yang berlokasi di Jalan Tanggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Jembatan yang ditinjau merupakan salah satu infrastruktur vital yang memiliki peranan penting dalam menunjang kelancaran arus transportasi serta keselamatan para pengguna jalan. Oleh karena itu, kondisi jembatan tersebut memerlukan perhatian serius serta penanganan yang cepat dan tepat agar tetap aman dan layak digunakan oleh masyarakat, (16/12/2025).

Pemerintah Kota Prabumulih terus berupaya melakukan pemeliharaan infrastruktur sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah. Namun demikian, untuk penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, sangat dibutuhkan dukungan serta sinergi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kesempatan ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap agar Gubernur Sumatera Selatan dapat memberikan perhatian khusus serta dukungan terhadap upaya peningkatan dan perbaikan infrastruktur jembatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Pemerintah Kota Prabumulih meyakini, dengan pengalaman dan komitmen Gubernur Sumatera Selatan dalam mendorong pembangunan daerah, Kota Prabumulih akan terus mendapatkan arahan serta dukungan yang konstruktif demi terwujudnya infrastruktur yang aman, layak, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., beserta jajaran, Wakil Wali Kota Prabumulih,Franky Nasril, S.Kom., M.M, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota Prabumulih, Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, serta Lurah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *