LUBUK LINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID -Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (10/12/2025).
Kunjungan kerja ini dilaksanakan berdasarkan surat DPR RI Nomor B/18231/PW.01/12/2025 tanggal 5 Desember 2025, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi II DPR RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan urusan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur sipil negara, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru beserta jajaran, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan, termasuk Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi.
Dalam kesempatan tersebut, H Rustam Effendi menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Ia juga berharap hasil dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 14 Desember 2025 dengan rangkaian kegiatan berupa pertemuan, dialog, serta pengumpulan data dan informasi dari pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan.(*/san)










