100.552 Peserta BPJS PBI di Brebes Dinonaktifkan, Slatri Jadi Desa Paling Terdampak

Brebes – Penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) di Kabupaten Brebes kembali jadi perhatian publik. Berdasarkan SK Kemensos Nomor 03/HUK/2026, sebanyak 100.552 peserta PBI JKN di Brebes dinonaktifkan karena tercatat berada di desil 6–10, kategori yang dianggap tidak lagi layak menerima bantuan iuran.

Sebagai tindak lanjut, BPJS Kesehatan Cabang Tegal akan menggelar sosialisasi reaktivasi. Acara ini menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes dan Kepala BPS Brebes sebagai narasumber, serta mengundang Kepala Dispermades, Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas, dan 40 perwakilan Kepala Desa dengan jumlah peserta nonaktif terbanyak.

Dari total 29.775 peserta nonaktif di 40 desa yang menjadi fokus, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, mencatat jumlah terbanyak dengan 1.821 orang. Angka ini menempatkan Slatri sebagai desa paling terdampak dalam gelombang penonaktifan PBI JKN di Brebes. Setelah Slatri, Desa Pamulihan di Kecamatan Larangan menyusul dengan 1.466 orang, dan Desa Bangsri di Kecamatan Bulakamba dengan 1.058 orang.

Bacaan Lainnya

Meski jumlahnya besar, Pemerintah Kabupaten Brebes memastikan kuota penerima bantuan tetap aman di angka 1,04 juta jiwa. Kuota tersebut dipenuhi melalui pengalihan 17.874 peserta dari segmen PBI Pemda ke PBI Pusat, serta penambahan peserta baru dari desil 1–5 sesuai sasaran DTSEN.

Dinas Sosial Brebes menegaskan masyarakat yang dinonaktifkan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan bila menghadapi kondisi serius. “Bagi masyarakat yang dinonaktifkan namun membutuhkan pelayanan karena sakit kronis, pengobatan jangka panjang seperti cuci darah atau sakit jantung, maupun kedaruratan berobat, tetap dapat terlayani dengan mengajukan reaktivasi,” jelas perwakilan Dinsos Brebes, Warudin, Jum’at, (6/2/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Ario Pambudi Trisno Wibowo, menambahkan penonaktifan ini memang sesuai SK Kemensos. “Sebanyak 100.552 peserta PBI yang dibiayai pemerintah pusat dinonaktifkan, sementara ada pengalihan 17.874 peserta dari segmen PBPU Pemda ke PBI Pusat. Namun apabila peserta yang dinonaktifkan membutuhkan penjaminan pelayanan kesehatan, tetap bisa dilakukan reaktivasi melalui alur resmi dari fasilitas kesehatan ke Dinas Sosial, lalu diusulkan melalui sistem terpusat di Kemensos,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025, sebanyak 129 ribu warga Kabupaten Brebes tercatat telah dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan, baik dari skema PBI maupun peserta mandiri. Catatan ini menunjukkan bahwa penyesuaian data kepesertaan bukan hal baru, melainkan proses berkelanjutan yang terus dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Pos terkait