12 Kades Mendapat Mobil Dinas, Adi Susanto SE Menyatakan Tidak Ada Urgensinya Bagi Masyarakat Desa Kota Prabumulih.

PRABUMULIH SUMSEL SUARA PANCASILA.ID – Di tengah sorotan publik atas kritik pemborosan anggaran, Pj Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM menyerahkan 12 unit mobil Toyota Rush kepada jajaran Kepala Desa, Kamis (27/6/2024). Belum lagi, masa jabatan Kades yang telah dikukuhkan pemerintah dari Enam tahun menjadi delapan tahun pun dikhawatirkan akan meningkatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat Desa di Kota Prabumulih.

Ketika sorotan dugaan pemborosan anggaran ini ditampakan oleh Pemerintah Kota Prabumulih Adi Susanto, SE Ketua Umum Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) saat ditemui dalam acara Silaturahmi kepada seluruh angota APM menyatakn sangat menentang dan menayakan apa orgensi dari pemberian Mobil dinas kepada 12 Kepala Desa (Kades) yang ada di Kota Prabumulih dikarenakan bagi kami itu sangat tidak bermanfaat dan berguna.

“Kami menyoroti dugaan Pemborosan angaran oleh Pemerintahan yang dipipin oleh PJ Walikota Prabumulih, Orgensinya apa ? dan apa yang menyebabkan pemerintah Desa (Kepala Desa) Mendapatkan Mobil Dinas, Lebih baik berikan Fasilitas Mobil Ambulan saja” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Jika Mobil Ambulan yang diberikan kepemerintah Desa itu sangat membantu warga Desa karena kalau ada warga Desa yang mendadak sakit ataupun urgen maka Ambulan yang paling diutamakan.

“Jika memang itu diberikan untuk mobil Dinas akan Perlu kontrol dan pengawasan lebih dari berbagai pihak untuk meminimalkan penyelewengan wewenang Kades dalam hal Mengunakan mobil Dinas,” ungkapnya.

Pihaknya menilai perpanjangan masa jabatan kades menjadi delapan tahun dari yang sebelumnya enam tahun, berpotensi meningkatkan resiko penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu bisa terjadi karena kades bisa jadi merasa memiliki kekuasaan lebih dibanding sebelumnya.

“Apalagi jika hal itu tidak diimbangi dengan kontrol dan pengawasan dari berbagai pihak termasuk warga Desa,” ucap Adi seraya menyampaikan semakin lama masa jabatan, semakin tinggi pula resiko penyelewengannya.

Pihaknya juga membeberkan, seorang Kades biasanya memiliki unsur kultural ketokohan di masyarakat yang terkadang bisa menimbulkan kontraproduktif dengan upaya demokratisasi di desa.

Ditambah lagi, Kota Prabumulih ini masih dianggap kecil dan tidak pantas untuk mendapatkan mobil Dinas pribadi serta setiap Desa telah diberikan oleh Pemkot Prabumulih fasilitas Mobil operasional. Akibatnya, sambung Adi, mereka bisa jumawa karena merasa memiliki kekuasaan yang lama.

“Maka saya selaku Ketua Aliansi Prabumulih Menggugat mengharapkan komitmen para kades untuk benar-benar menjunjung tinggi akuntabilitas dan integritasnya setelah masa jabatannya bertambah dua tahun. Jangan sampai hal ini merugikan warga desa,” tutupnya. (*)

 

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *