SUMSEL,SUARAPANCASILA.ID- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Sumatera Selatan di musim kemarau 2025.
Hingga 5 Agustus 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel mencatat 152 kejadian karhutla di berbagai wilayah.
Ogan Ilir menjadi daerah dengan tingkat kejadian tertinggi dan resmi masuk zona merah.
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan bahwa meski angka kejadian meningkat, seluruh titik api yang muncul sejauh ini masih dapat dipadamkan berkat koordinasi satgas darat dan udara.
“Zona merah ada di Ogan Ilir dengan 64 kejadian. Kemudian Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI) masuk zona oranye karena masing-masing lebih dari 16 kejadian,” jelasnya di Palembang, Jumat (8/8/2025).
Selain tiga daerah utama tersebut, terdapat sembilan wilayah lain yang masuk zona kuning. Banyuasin mencatat 12 kejadian, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tujuh kejadian, Musi Rawas empat kejadian, Prabumulih dua kejadian, serta Palembang, Lahat, Empat Lawang, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara masing-masing satu kejadian.
Meski belum merilis data pasti luasan lahan yang terbakar, Sudirman mengungkapkan bahwa angka sementara yang tercatat sebelumnya telah mencapai lebih dari 43,08 hektare. “Data resmi luasan akan menunggu hasil validasi dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Peningkatan kasus karhutla tahun ini dipicu oleh kombinasi musim kemarau, angin kencang, dan masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Meski sebagian wilayah Sumsel masih diguyur hujan, pola cuaca tidak merata, membuat sebagian daerah rawan kering dan mudah terbakar.
“Sekarang situasi masih terkendali, tapi kami tetap siaga. Apalagi bulan Agustus–September biasanya puncak kemarau,” kata Sudirman.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan melalui patroli, sosialisasi ke masyarakat, hingga penggunaan teknologi water bombing untuk memadamkan api di lokasi sulit dijangkau.
BPBD mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun membersihkan area pertanian. “Sekecil apa pun api yang dibiarkan bisa meluas dalam hitungan menit,” tegas Sudirman.
Warga juga diingatkan untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran atau kepulan asap di wilayahnya.
Dengan kesiagaan bersama, Sumsel diharapkan bisa terhindar dari bencana kabut asap seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Sumber : SuaraSumsel.id