MUSIRAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Sebanyak 21 dari 40 orang DPRD Musi Rawas menyimak penjelasan Bupati Musi rawas selaku Pihak Eksekutif soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/7/2024) malam. Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma itu merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yakni, penyampaian Raperda dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin saat membacakan jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan mengungkapkan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sentinggi-tingginya kepada Fraksi-Fraksi Dewan yang telah memberi dukungan dan saran.
Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan Pemandangan Umum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara. Dari Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh M. Febriansyah, Fraksi Partai Golkar oleh Rosalia, Fraksi Partai Nasdem oleh Hj. Desriniyati, Fraksi Partai Gerindra oleh Efriliany Narno, Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Imam Kurniawan, Fraksi Bintang Keadilan oleh H. Taslim dan Fraksi PKB Bersatu oleh Reni Widia Astuti.
Ada beberapa masukan dan saran dari beberapa fraksi yang diberikan jawaban oleh pihak eksekutif seperti apresiasi atas capaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023 yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-sembilan kali dan delapan kali secara berturut-turut.
“Harapannya akan kita pertahankan dan menjadi motivasi yang lebih baik lagi mulai dari tertib anggaran, tertib pelaksanaan dan pengendalian serta tertib dalam pertanggungjawaban,” kata Sekda.
Atas pertanyaan Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya M Febriansyah dengan menurunnya target PAD dibandingkan tahun sebelumnya di mana hal ini dapat dijelaskan penurunan yang paling domain terdapat pada pajak BPHTB, sedangkan untuk 10 jenis pajak lainnya mencapai target.
“Atas saran Fraksi PDI-P menekankan perlunya pencermatan kegiatan yang tidak berjalan dalam perencanaan dan evaluasi efisiensi belanja daerah serta manajemen aset, kami sependapat dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan target pendapatan dan belanja daerah yang berdampak pada Silva. Kami melakukan intensifikasi, pengoptimalan perencanaan secara komprehensif sehingga memperoleh data yang lengkap dan optimal,” jelas Ali Sadikin.
Atas harapan, saran maupun usul yang disampaikan Fraksi Partai Golkar mengenai pendapatan daerah pihak eksekutif sependapat melakukan identifikasi dan mengkaji ulang sumber PAD yang potensial dengan melakukan pemutakhiran data PAD, mengoptimalkan pemungutan PAD secara agresif dan persuasif serta mengkaji ulang kendala-kendala yang ditemukan di lapangan.
“Mengenai belanja daerah kami sependapat dengan Fraksi Partai Golkar, terhadap realisasi belanja operasi dilakukan peningkatan efisiensi dan dimanfaatkan secara maksimal,” kata Sekda.
Pihak eksekutif juga sependapat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan belanja modal tanah terhadap rendahnya realisasi belanja modal tanah tahun 2023, dapat dijelaskan bahwa pengadaan tanah untuk rencana pembangunan irigasi di Megang Sakti belum terlaksana sampai tahapan pembayaran.
“Karena produk peta bidang dan daftar nominatif yang dikeluarkan BPN belum selesai. Dan konsultan penilai pengganti rugi lahan juga belum dapat melakukan penilaian atas ganti rugi tanah tersebut,” papar Ali Sadikin.
Atas saran pemandangan umum Fraksi Bintang Keadilan, pihak eksekutif akan melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD untuk mengoptimalkan peran BUMD agar dapat berkontribusi terhadap PAD.
“Kami juga sependapat pembangunan sekolah yang jauh dari kota dilakukan pemerintah pemerataan sesuai dengan program pemerintah daerah,” kata Sekda.
Atas harapan pelayanan di rumah sakit semakin baik dan memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya, dapat dijelaskan bahwa rumah sakit Dr Sobirin dan RSUD muara beliti sudah siap mengimplementasikan kelas rawat inap standar (KRIS) dan kesiapan tersebut sudah dilakukan proses penilaian mutu (kredensialing) dari BPJS kantor cabang Lubuklinggau dan sudah memenuhi semua standar dan persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait pelayanan KRIS jaminan kesehatan nasional.
Diakhir jawaban, Eksekutif berharap mudah-mudahan dengan uraian dan jawaban tersebut dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum fraksi-fraksi. Pihak eksekutif berupaya memberikan jawaban yang terbaik dengan tujuan dapat memenuhi harapan sidang paripurna, namun tidak menutup kemungkinan masih ada kekurangannya.
“Untuk itu dengan segala kerendahan hati, kiranya dewan yang terhormat dapat memahaminya. Kami mengharapkan kiranya dewan yang terhormat dapat membahas lebih lanjut Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas Ali Sadikin. (adv/dod)