REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan kegiatan patroli rutin antisipasi tindak pidana baik tindak pidana 3C ataupun tindak pidana lainnya dalam wilayah hukum Polsek Curup, Minggu, 31 Maret 2024 Jam,01.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos menjelaskan, “Patroli salah satu upaya preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan di jam-jam rawan sebagai metode menekan kejadian tindak pidana serta antisipasi Balap Liar,” ujarnya.
“Kegiatan personel patroli Polsek Curup dilakukan sejumlah 4 (Empat) personel dan dengan perlengkapan patroli sesuai SOP yang ada, semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tujuan utama kami Polsek Curup,” pungkasnya.
Patroli dengan mengedepankan Prinsip 3S (Senyum,Sapa dan Salam) kepada masyarakat dengan jalur yang telah dijadwalkan sesuai Pro Giat Personel Piket. Dalam melaksanakan Patroli di seputaran Wilkum Polsek Curup di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong menggunakan armada roda dua dan roda empat patroli.
“Dan apabila diperlukan kami juga melakukan Patroli Bersepeda,” ungkap Kanit Patroli Polsek Curup AIPTU Panca menambahkan.
Di sela-sela patroli personel patroli juga melakukan Pemasangan Stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat dalam memberi informasi dan pengaduan.(*)