27 Kandidat Masuk Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Brebes, 9 Kursi Strategis Jadi Rebutan

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Brebes resmi mengumumkan hasil akhir seleksi untuk sembilan formasi jabatan kepala dinas. Sebanyak 27 nama masuk dalam daftar tiga besar.

Proses seleksi ini berlangsung cukup panjang, mulai dari tahap administrasi, asesmen manajerial, penulisan makalah, hingga wawancara gagasan.

Ketua Panitia Seleksi, Moh. Syamsul Haris, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. “Nama-nama yang lolos ke tiga besar telah melalui seleksi ketat dan terbuka. Hasil ini merupakan penilaian final dari seluruh rangkaian seleksi,” jelasnya, Jumat (30/1/2026).

Bacaan Lainnya

Daftar Tiga Besar per Formasi

1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

  • Adhitya Tri Hatmoko, Camat Salem
  • Andri Firdaus, Kabid Informasi, Pengaduan dan Pelaporan DPMPTSP
  • Juwita Asmara, Kabid Perencanaan, Pengembangan Iklim, Pengendalian dan Promosi DPMPTSP

2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

  • Cecep Aji Suganda, Camat Bumiayu
  • Moch Reza Prisman, Sekretaris Bakesbangpol
  • Setiawan Nugroho, Camat Bulakamba

3. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

  • Driwanto, Sekretaris Bapperida
  • Nurjanto, Guru Ahli Madya Dindikpora
  • Wartoid, Camat Bantarkawung

4. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

  • Hendri Adi Komara, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
  • Hengky Oxtovianto, Kabid Budidaya Ternak DPKH
  • Iskandar Agung, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

5. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  • Dani Nur Setiyawan, Kabid Aset Daerah BPKAD
  • Fajar Adi Widiarso, Sekretaris Disdikpora
  • Koko Kusnanto, Camat Paguyangan

6. Kepala Dinas Sosial

  • Ananto Heriwibowo, Sekretaris DLH
  • Imam Baehaqi, Sekretaris Dinsos
  • Moh. Faizin, Camat Losari

7. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB

  • Ammah Mustofiyah, Bidan Ahli Madya Dinkesda
  • Eni Listiana, Camat Larangan
  • Ismawan Nur Laksono, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum

8. Kepala Dinas Kesehatan Daerah

  • dr. Dedy Iskandar Zulkarnaen, Direktur RSUD Bumiayu
  • dr. Heru Padmonobo, Dokter Ahli Madya Dinkesda
  • dr. Tambah Raharjo, Dokter Ahli Madya Dinkesda

9. Direktur RSUD Brebes

  • drg. Adhi Supriadi, Kabag Umum dan TU RSUD Brebes
  • dr. Aries Suparmiati, Wakil Direktur Pelayanan, Pengendalian dan Mutu RSUD Brebes
  • Imam Budi Santoso, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Brebes

Rekomendasi ke Bupati

Syamsul Haris menegaskan bahwa nama-nama peserta yang lolos ke tiga besar tiap formasi telah direkomendasikan kepada Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Rekomendasi itu menjadi dasar bagi Bupati untuk menetapkan pejabat baru di sembilan dinas yang kosong.

“Nama-nama peserta seleksi sebagaimana dimaksud dalam angka 1, direkomendasikan kepada Bupati Brebes selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Brebes,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan Panitia Seleksi dalam rangka seleksi terbuka dan kompetitif ini bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat. Penegasan tersebut sekaligus menutup seluruh rangkaian seleksi yang telah berlangsung sejak awal Januari.

Kursi Strategis Jadi Sorotan

Dari sembilan formasi yang dilelang, beberapa posisi dinilai memiliki bobot strategis tinggi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berperan langsung dalam iklim investasi daerah, Kepala Dinas Kesehatan menjadi ujung tombak pelayanan publik, sementara Direktur RSUD Brebes memegang kendali mutu layanan kesehatan.

Transparansi dan Dinamika Birokrasi

Seleksi terbuka ini  menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang lebih transparan, sekaligus membuka harapan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar membawa perubahan nyata bagi pelayanan publik di Brebes. Publik kini menunggu konsistensi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil seleksi, apakah Bupati akan memilih kandidat dengan rekam jejak terbaik atau mempertimbangkan faktor lain.

Pos terkait