Musi Rawas – Suarapancasila.id -18 Desember 2025 berdiri megah di tengah harapan masyarakat, Gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Muara Kelingi kini justru tampak merana. Sejak selesai dibangun kurang lebih empat tahun silam, fasilitas kesehatan yang menelan anggaran besar ini tak kunjung menunjukkan tanda-tanda kehidupan medis. Sebaliknya, pemandangan memprihatinkan kini menyelimuti area rumah sakit; cat dinding yang mulai memudar kusam serta kepungan rumput liar yang menjulang tinggi di sekeliling gedung, seolah menegaskan bahwa bangunan ini telah lama “dilupakan”.
Kondisi “mati suri” ini memicu langkah tegas dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI). Berdasarkan rentetan laporan pengaduan yang diterima dari masyarakat Muara Kelingi yang merasa hak kesehatannya terabaikan, LKBHMI secara resmi menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan setempat guna membongkar akar masalah yang ada.
Hasil audiensi mengungkap fakta yang sangat kontras. Di balik penampilan luarnya yang mulai terbengkalai, RS Pratama Muara Kelingi sebenarnya sudah memiliki “bekal” yang lebih dari cukup untuk beroperasi. Pihak Dinas Kesehatan mengonfirmasi bahwa :
Izin Operasional: Secara hukum sudah terbit dan sah, Alat Kesehatan (Alkes) : Sudah tersedia lengkap di dalam gedung dengan teknologi yang siap pakai.
Logistik Medis : Stok obat-obatan sudah tersedia untuk melayani pasien,Namun semua kesiapan itu harus terbentur tembok tebal bernama krisis Sumber Daya Manusia (SDM). Alasan klasik kekurangan tenaga medis ini memaksa pemerintah daerah menetapkan target operasional yang dianggap tidak masuk akal oleh banyak pihak, yakni pada tahun 2026, “Jangan Biarkan Harapan Rakyat Membusuk di Balik Semak kata Reza”
Direktur LKBHMI, Reza Febriansyah, dalam pernyataannya usai audiensi, melontarkan kritik terhadap lambannya penanganan masalah ini. Menurutnya, membiarkan gedung lengkap dengan alat medis canggih menganggur selama bertahun-tahun adalah bentuk pemborosan aset negara yang nyata.
“Kami datang membawa keresahan masyarakat Musi Rawas terkhusus warga Muara Kelingi. Sangat menyakitkan melihat gedung yang sudah berdiri 4 tahun ini kini mulai kusam dan dikelilingi semak belukar. Izin sudah ada, alat kesehatan miliaran rupiah ada di dalam, tapi gerbangnya terkunci untuk rakyat hanya karena alasan SDM. Apakah harus menunggu gedung ini roboh dan alkesnya rusak dimakan usia baru kita sibuk mencari dokter?” tegas Reza Febriansyah,Reza menekankan bahwa menunggu hingga tahun 2026 adalah waktu yang terlalu lama bagi rakyat yang setiap harinya harus berjuang mendapatkan akses kesehatan yang layak.
“Rakyat butuh obat dan pelayanan, bukan sekadar melihat gedung kosong yang berlumut. Jika ditunda hingga 2026, itu artinya rakyat dipaksa menunggu total 6 tahun sejak pembangunan selesai. Kami mendesak pemerintah untuk melakukan langkah diskresi atau percepatan rekrutmen SDM sekarang juga. LKBHMI tidak akan tinggal diam sampai RS Pratama Muara Kelingi benar-benar berfungsi,” tambah Reza.
LKBHMI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada akselerasi nyata dari pemerintah daerah. Bagi LKBHMI, membiarkan fasilitas kesehatan terbengkalai adalah bentuk nyata dari pengabaian hak hidup masyarakat,kata Reza dalam realisnya yang dikirim kan kepada awak media.










