Realisasi Tambahan Dana Desa Pekon Penyandingan Diduga Mark-Up

PESISIR BARAT, SUARAPANCASILA – Pemerintah pusat mengucurkan Tambahan Dana Desa tahun anggaran 2023, pos penggunaannya sudah ditentukan. Yakni, tambahan dana desa tahun 2023 untuk mendanai program dan kegiatan sesuai dengan prioritas desa; dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam. Besaran dana per desa mencapai Rp139.642.000.,

Salah satu Pekon di Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan realisasi dana tambahan atau Afirmasi Dana Desa (DD) tahun 2023, Pekon (Desa), Penyandingan Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga sarat korupsi.

Pasalnya, anggaran untuk Pembangunan 2 (dua) unit sumur bor tepatnya di dua pw waemangku di anggarkan melalui tambahan dana desa pekon setempat, disinyalir sengaja di Mark-Up oleh oknum Peratin (Kepala Desa) dan oknum perangkat pekon setempat.

Bacaan Lainnya

Betapa tidak, besaran anggaran dalam pembangunan dua unit sumur bor dan dua unit tiang Tedmond tersebut dinilai sangat fantastis.

Dugaan Mark-Up itu dibenarkan oleh salah satu warga Pekon setempat yang mengaku bernama Fahmi.

Menurut Fahmi, besarnya dana yang dianggarkan dalam pembangunan dua unit sumur bor tersebut terlalu besar dan tidak masuk akal.

“Untuk sumur bornya borongannya itu cuma Rp14 juta, ya kita sama-sama bisa hitung lah abis berapa dananya. Artinya Rp40 juta/unit saja itu sudah flapon paling atas (sudah mewah), tapi temui saja lah Peratinnya, kalau bisa tidak usah ada berita-berita negatif”, jelas Fahmi, saat ditemui awak media di lokasi pembangunan, sambil terus menganjurkan wartawan agar menemui Peratin di rumahnya, Jumat (22/12/2023).

Anehnya, saat ditemui di kediamannya, Peratin Pekon Penyandingan, Rodial, selaku pengguna anggaran mengaku tidak tahu menahu terkait rincian anggaran pembangunan pada dua unit sumur bor dimaksud.

“Saya tidak tau persis berapa-berapa anggarannya, karena semua urusan itu sudah saya serahkan semua kepada TPK dan Sekdes saya,” kilahnya.

Terpisah, M.Jamiri, selaku Sekdes Pekon Penyandingan saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kesibukannya, tidak menampik apa yang telah disampaikan masyarakat tersebut, dan membenarkan bahwa Rodial, selaku Peratin memang tidak tahu menahu terkait pekerjaan sumur bor yang bersumber dari tambahan dana desa tahun 2023 itu.

“Sesuai hasil kesepakatan RKP, hasil musyawarah Tim 9, dan sesuai keputusan forum rapat, ya itu yang saya lakukan, jadi untuk sementara cuma itu yang bisa saya sampaikan”, elaknya yang terkesan ada yang ditutup-tutupi.

Disinggung mengenai rincian biaya pada pembangunan dua unit sumur bor itu, lagi-lagi M.Jamiri, tidak bisa memberikan penjelasan, dengan alasan saat ini pembangunan masih berjalan.

“Masalah pembiayaan, itukan sudah ada timnya. Artinya bukan cuma saya saja, hasil keputusan RKP dan keputusan rapat kami, membangun dua unit sumur bor dan penggandaan pipa yang ada di Pemangku Bandar Jaya, jadi begitu untuk sementara yang bisa saya sampaikan,” jelasnya dengan mimik wajah gelisah.

Kuat dugaan, antara Peratin dan Sekdes Pekon Penyandingan ada kemupakatan jahat untuk menggerogoti dana tambahan dari Dana Desa tersebut. (TIM)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *