503 Tersangka Berhasil Diamankan Dari 452 Perkara Selama 2024

ROKAN HILIR (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Polres Rokan Hilir (Rohil) selama tahun 2024 berhasil mengungkap 452 perkara dan menangkap 503 orang tersangka.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahrony didampingi Kasat Reskrim, AKP Putu Adi Juniwinata dan Kasat Narkoba, AKP Elva Hendri dalam Press Release Akhir Tahun yang digelar di ruang Patriatama Polres Rohil Selasa (31/12/2024).

“Sejak Januari hingga 31 Desember 2024, Polres Rohil bersama jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 452 kasus dan menangkap 503 tersangka,” ujar Kapolres Rohil di hadapan puluhan wartawan.

Bacaan Lainnya

Dalam paparan tersebut, Kapolres Rohil menjelaskan rincian sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani, Pembunuhan 4 kasus dengan 10 tersangka, Curat, Curas, dan Curanmor 177 kasus dengan 212 tersangka.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 4 kasus, termasuk 2 kasus TKI ilegal dengan 5 tersangka dan 23 korban, serta 2 kasus mucikari dengan 2 tersangka dan 2 korban.

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 7 kasus dengan 8 tersangka, Perdagangan Ballpress Ilegal 1 kasus dengan 4 tersangka, Peredaran Uang Palsu 2 kasus dengan 3 tersangka.

Korupsi 1 kasus dengan nilai kerugian Rp 301.110.280, melibatkan 1 tersangka, penyalahgunaan BBM Bersubsidi 1 kasus dengan 2 tersangka, Penggelapan 23 kasus dengan 24 tersangka, Pencabulan 21 kasus dengan 22 tersangka.

Narkoba 119 kasus dengan 202 tersangka, dominan di Polsek Kubu (29 kasus, 50 tersangka), Polsek Bagan Sinembah (26 kasus, 46 tersangka), dan Polsek Bangko (17 kasus, 24 tersangka).

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) mencatat 172 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini, dengan rincian Korban meninggal dunia 85 orang, luka berat 48 orang, luka ringan 191 orang.

Dari internal Polres Rohil, terdapat 12 kasus pelanggaran kode etik, termasuk 1 kasus penyalahgunaan narkoba oleh anggota.

Kapolres Rohil mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berkendara dalam menyambut pergantian tahun.

“Kami berharap masyarakat merayakan tahun baru dengan tertib dan aman, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolres.

Di akhir release, Kapolres menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama menjalankan tugas sepanjang tahun 2024.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *