Dinkes Bahas Rancangan Perbup Tentang Tarif RSUD dan Puskesmas Di Kabupaten Rejang Lebong

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Rejang Lebong gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, didampingi Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra serta dihadiri oleh para peserta rapat.

Dalam sambutannya, Asisten I Pranoto Majid menyampaikan bahwa rapat ini membahas kajian akademik rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pola tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSUD dan unit pelayanan teknis pusat kesehatan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan rapat ke 2 yang kita laksanakan. Dalam rapat ini kita berdiskusi, menyampaikan pendapat, saran dan masukan terkait rancangan Perbup ini,” ujar Pranoto.

Pemaparan kajian akademik rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pola tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSUD dan unit pelayanan teknis pusat kesehatan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dipaparkan pihak Universitas Negeri Bengkulu, Andika. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *