65 Persen Muslim Indonesia Dukung Boikot Produk Terafiliasi Israel

Penjelasan Resmi Fatwa Haram MUI dan Boikot Produk Israel

JAKARTA, SUARA PANCASILA.ID – Layanan penyedia data Populix mengungkap hasil studi yang membahas tentang sentimen publik terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Nomor 83 tentang dukungan untuk perjuangan Palestina. Fatwa MUI itu disebutkan sudah mencapai tingkat kesadaran yang tinggi hingga mencapai 94 persen di kalangan masyarakat Indonesia.

“Baik di kalangan masyarakat muslim maupun non-muslim,” kata Vivi Zabkie, Head of Social Research Populix lewat keterangan tertulis, Rabu 21 Fabruari 2024.

Fatwa itu menurutnya memunculkan seruan boikot kuat terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel ke berbagai kalangan. “Hal ini mungkin terjadi karena isu ini adalah isu kemanusiaan yang tidak mengenal sekat agama,” ujar Vivi. Dampak dari gerakan boikot itu sudah mulai dirasakan oleh perusahaan dan juga merek yang dikaitkan mempunyai afiliasi dengan Israel.

Bacaan Lainnya

Survei Populix itu melibatkan 1.058 responden yang mayoritas kalangan milenial dan Gen Z dari kalangan menengah ke atas, serta 80 persen berdomisili di Pulau Jawa, Sumatra (11%), dan pulau lain (9%). Statusnya antara lain masih lajang (57%), menikah dan punya anak (36%), dan mayoritas pekerja (60%). Responden penganut agama Islam sebanyak 87 persen, selebihnya empat agama lain di Indonesia.

Dari kalangan responden muslim, mereka yang mematuhi fatma MUI tersebut sebanyak 65 persen. Motivasi utama responden untuk mematuhi fatwa adalah untuk menunjukkan solidaritas terhadap Palestina dan mengatasi masalah kemanusiaan di wilayah tersebut. Alasan lain untuk memprotes agresi militer Israel, dan mendukung aksi boikot sebagai alat ekonomi dan politik.

Meskipun sebagian besar responden muslim menyatakan setuju dengan fatwa dan berkomitmen untuk patuh, tapi fatwa itu tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat Indonesia. Sebab ada 26 persen responden yang masih ragu-ragu. Mereka mengungkapkan ketidakpastian tentang implikasi praktis dari boikot dan merasa kurang terinformasi untuk membuat keputusan.

Sementara itu ada 9 persen responden yang menentang fatwa. Mereka menunjukkan penolakan karena merasa kurang yakin terhadap efektivitas boikot untuk mengatasi isu sosial dan politik, serta mengekspresikan keinginan untuk memiliki otonomi dalam pemilihan produk. Dinamika ini menurut Vivi, mencerminkan pandangan masyarakat terhadap isu Palestina-Israel dan menunjukkan bahwa ada berbagai pandangan yang perlu dipahami lebih lanjut.

 

Reporter: Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor: Juli Hantoro

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *