NASIONAL, SUARAPANCASILA.ID – Sepanjang 2025, perekonomian Indonesia bergerak dalam lintasan penuh dinamika. Beragam kebijakan strategis dan peristiwa besar—mulai dari kenaikan pajak di awal tahun hingga pergantian mendadak pucuk pimpinan Kementerian Keuangan—turut membentuk arah ekonomi nasional.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2 persen, namun realisasinya diwarnai oleh tantangan struktural dan tekanan daya beli masyarakat. Setidaknya terdapat tujuh peristiwa penting sepanjang tahun yang mencerminkan upaya menjaga stabilitas sekaligus mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi.
Kenaikan PPN dan Reshuffle Menteri Keuangan
Tahun 2025 diawali dengan kebijakan yang menuai perhatian publik, yakni kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan diterapkan secara terbatas pada barang dan jasa mewah. Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan tersebut dijalankan secara bertahap guna memperkuat penerimaan negara.
Kejutan berikutnya terjadi pada 8 September 2025, ketika pemerintah melakukan reshuffle kabinet yang mencopot Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pergantian ini merupakan hak prerogatif presiden berdasarkan evaluasi kinerja, bukan karena pengunduran diri.
Sri Mulyani kemudian digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan.
Tak lama setelah dilantik, Purbaya langsung membuat gebrakan dengan menggelontorkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN pada 12 September 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia Rp 10 triliun. Hingga Oktober, Rp 112 triliun telah tersalurkan dalam bentuk kredit produktif.
Fenomena Rojali–Rohana dan Tekanan Daya Beli
Memasuki pertengahan tahun, publik diramaikan oleh fenomena “Rojali” (Rombongan Jarang Beli) dan “Rohana” (Rombongan Hanya Nanya) yang viral di media sosial. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Alphonzus Widjaja, menilai fenomena ini bukan hal baru, melainkan refleksi perubahan fungsi pusat perbelanjaan yang kini juga menjadi ruang hiburan dan sosial.
Namun, data Badan Pusat Statistik menunjukkan sinyal yang lebih serius. Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono mengungkapkan bahwa berdasarkan Susenas Maret 2025, kelompok menengah atas cenderung menahan konsumsi. Kondisi ini menjadi peringatan bagi pembuat kebijakan untuk menjaga ketahanan konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah bawah.
Tekanan ekonomi juga tercermin dari kasus Minyakita. Pada 8 Maret 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng bersubsidi kemasan 1 liter yang hanya berisi 750–800 mililiter dan dijual Rp 18.000, melampaui Harga Eceran Tertinggi Rp 15.700. Tiga perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Terpadu Nusantara, dan PT Tunasagro Indolestari.
Emas dan Upah Minimum
Sepanjang 2025, harga emas perhiasan menjadi salah satu penyumbang inflasi. BPS mencatat komoditas ini mengalami inflasi 3,99 persen secara bulanan pada November 2025, dengan andil 0,08 persen terhadap inflasi nasional. Harga emas Antam bahkan mencetak rekor tertinggi Rp 2.605.000 per gram pada 27 Desember 2025.
Sementara itu, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sempat mengalami keterlambatan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah baru terkait formula pengupahan. UMP 2026 akhirnya diumumkan pada 16 Desember 2025. DKI Jakarta mencatat UMP tertinggi sebesar Rp 5.729.876 atau naik 6,17 persen, sementara Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP terendah Rp 2.317.386 per bulan.










