ODGJ Pembawa Sajam Meresahkan Warga Ditertibkan Petugas

SAWAHLUNTO, SUARAPANCASILA.ID – – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan pedagang dan pengunjung di Taman Kota Lapangan Segitiga, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto berhasil diamankan petugas Satpol PP pada Selasa malam, 23 Januari 2024.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pedagang dan pengunjung tentang ODGJ yang selalu berkeliaran sambil membawa senjata tajam (Sajam) berupa pisau cutter.
“Setelah ditelusuri ternyata sajam itu digunakan untuk meraut bingkai layang-layang,” tulis keterangan Satpol PP melalui akun Facebook Polppdamkar Sawahlunto yang dikutip pada Rabu, 24 Januari 2024.

Namun demikian, hal tersebut tetap tidak dibenarkan, sehingga petugas Satpol PP meminta yang bersangkutan untuk pulang kerumahnya.

Bacaan Lainnya

“ODGJ itu diminta untuk tidak berkeliaran lagi dan keluarga juga diharapkan untuk selalu memantaunya, apalagi dengan membawa senjata tajam,” lanjut keterangan Satpol PP Kota Sawahlunto.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *