Abaikan Aspirasi Tenaga Kerja Lokal PT WBR (AMS) Dikecam LSM APM ,DPRD Diminta Gelar Rapat Dengar Pendapat

PRABUMULIH (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Sikap manajemen PT WBR (AMS) menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM APM (Aliansi Prabumulih Menggugat). Perusahaan pendukung operasional migas yang beraktivitas di wilayah Karangan itu dinilai tidak menghormati daerah penghasil karena mengabaikan aspirasi masyarakat lokal, khususnya terkait perekrutan tenaga kerja.

Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada manajemen PT WBR (AMS). Namun hingga kini, tidak satu pun surat tersebut mendapat balasan.

“Kami sudah dua kali menyurati PT WBR (AMS) secara resmi, tetapi tidak ada respons sama sekali. Ini menunjukkan sikap yang tidak menghargai daerah tempat mereka beroperasi,” tegas Abi Rahmat, Minggu (4/1/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sikap tertutup tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam proses perekrutan tenaga kerja, terutama terkait kesempatan bagi putra daerah Kota Prabumulih sebagai wilayah penghasil migas.

Atas kondisi itu, LSM APM memastikan akan melayangkan surat kepada DPRD Kota Prabumulih guna mendorong dilaksanakannya rapat dengar pendapat (RDP) agar persoalan ini dapat dibuka secara terang benderang.

“Kami meminta DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih tidak tinggal diam. PT WBR (AMS) harus dipanggil untuk menjelaskan secara terbuka mekanisme perekrutan tenaga kerja serta status administrasinya di Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.

Selain itu, LSM APM juga mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih agar lebih tegas dalam mendata dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor migas.

“Perusahaan-perusahaan ini memperoleh keuntungan dari daerah kita. Di tengah kondisi anggaran daerah yang terbatas, pengawasan tidak boleh longgar. Jangan sampai perusahaan beroperasi tanpa kontrol,” kata Abi Rahmat.

Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara transparan, adil, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dan masyarakat di wilayah penghasil.

Jangan sampai masyarakat Prabumulih hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Ini daerah penghasil, bukan daerah pelengkap,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Ketua Umum LSM APM,Suwarno, menilai sikap PT WBR (AMS) sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat lokal. “PT WBR (AMS) menikmati hasil bumi Prabumulih, tetapi menutup diri soal perekrutan tenaga kerja. Ini bentuk ketidakadilan. Putra daerah harus diprioritaskan, bukan sekadar dijadikan objek janji,” tegas Suwarno.

Ia juga meminta DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih agar segera memanggil manajemen PT WBR (AMS) dan bersikap tegas.

“DPRD dan Pemkot harus duduk satu meja dengan pihak perusahaan. Semua harus dibuka secara terang. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus mengawal persoalan ini,” katanya.

Senada disampaikan Sekretaris Jenderal LSM APM, Rendi Barlindo. Ia menilai lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi perusahaan untuk mengabaikan prosedur yang berlaku.

“Pemerintah seharusnya memastikan seluruh perusahaan dan subkontraktor patuh terhadap aturan sebelum beroperasi, termasuk soal keterbukaan rekrutmen agar putra-putra lokal dapat merasakan manfaat aktivitas migas,” ujarnya.

LSM APM menegaskan bahwa daerah penghasil tidak boleh hanya menanggung dampak aktivitas industri, sementara manfaatnya justru dinikmati oleh pihak luar.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya mengonfirmasi manajemen PT WBR (AMS) melalui pesan WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi yang diterima.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *