Ada Apa Dengan Surat Izin Pertambangan Batuan di Nagari Anduriang

PADANGPARIAMAN (SUMBAR), SUARAPANCASILA ID-
Nagari Anduriang Adalah salah satu Nagari yang berada diwilah Kecamatan 2X11 Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman. Sesuai dengan Data yang kami Dapatkan Berbunyi.Pada hari ini Rabu tanggal dua Puluh Delapan tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat. Telah dilakukan peninjauan lapangan dalam rangka proses permohonan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).oleh Dinas ESDM propinsi Sumatera Barat. Serta DPM Dan PTSP propinsi Sumatera Barat. Dengan dasar No Permohonan :1-202402231537035083680 Nomor Proyek 202402-2315-3617-0454-346.Tanggal 23 februari 2024.

Jadi mengingat dengan peninjauan tersebut tertera dengan jelas dan disepakati Oleh Tim BPM PTSP. ESDM sumbar. DESPM sumbar. Pj Wali Nagari Andurian. Ketua Bamus. Ketua KAN Anduriang. Ketua permuda dan Pemilik Lahan.Namun walaupun demikian karena minimnya sosialisasi sehingga membuat kebingungan bagi Masyarat yang tidak paham dengan apa yang sebenarnya tujuan dari penambangan tersebut.

Ditambah dengan pernyataan Ketua KAN Anduriang Yang Membuat Pernyataan disaat Masyarakat Bertanya Tentang Izin Tambang Tersebut Beliau menjawab tidak tau menau dan tidak pernah menanda tangani surat apapun tentang tambang Tersebut.

Bacaan Lainnya

Untuk itu diharapkan kepada Dinas Terkait Agar Memberikan Kebenaran tentang SIPB Tersebut. Dan Kami mintak Kepada Aparat Penegak Hukum Di Wilayah Kabupaten Padang Priaman Untuk Mengusut dan Memberikan Kepastian Hukum tentang masaalah ini agar masyarakat Tidak hidup dalam kebingungan.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *