ASAHAN(SUMUT), SUARAPANCASILA.ID | Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait masalah di Desa Bagan Asahan yang lagi viral telah di serahkan Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Asahan,Rabu 30/07/2025.
Kedatangan Adha Khairuddin Ketua DPC LSM Bara Kabupaten Asahan ke kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Asahan untuk mnyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan Rizaldy Sitomorang Camat Tanjung Balai-Asahan dan Sekretaris Desa (Sekdes) Bagan Asahan,ucap Adonk.
Adha “Adonk” Khairuddin mengatakan Sekdes Bagan Asahan diduga telah melakukan pengalihan fungsi betor sampah hibah Dinas Lingkungan Hidup T.A 2024 untuk mengangkut sotong dan batu sotong usaha miliknya,sampai betor sampah tersebut rusak berat,ungkap Adonk.
Dan diduga Darwin Sekdes Bagan Asahan telah menggelapkan 9 sampan bantuan dari Bapak Zulkifli (Anggota DPRD Prov Sumut),carut marutnya sistim pemerintahan desa bagan asahan membuat SDM warga disana rendah karena itu kami menduga Darwin Sekdes Bagan Asahan melakukan banyak korupsi.
Adha Khairuddin Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Asahan mengatakan akan terus mengawal laporan pengaduan (Lapdu) ini sampai Rizaldy Sitomorang Camat Tanjung Balai-Asahan dan Darwin Sekretaris Desa Bagan Asahan sampai mereka diperiksa dan di pecat,tutup adonk.(Amin Harahap)