LUBUKLINGGAU – SUARAPANCASILA.ID – Jum’at 23 Januari 2026,Pengelolaan aset daerah mencuat setelah timbulnya perdebatan aktivis senior pemuda Eksponen KNPI,mereka menyuarakan keprihatinan terkait pemanfaatan sebuah bangunan yang dikenal sebagai Warung Salimun, yang sebelumnya adalah Kantor DPD KNPI Kota Lubuklinggau yang disebut telah dikontrak senilai Rp36 juta untuk jangka waktu dua tahun hingga 2028.
Kontrak tersebut menimbulkan tanda tanya besar, jika di kemudian hari aset itu akan diambil alih pemerintah kota untuk kepentingan lain,
Respons Nurusulhi Nawawi yang merupakan salah satu senior KNPI, menjelaskan Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap biasa karena menyangkut tanggung jawab hukum dan tata kelola aset publik, Alhamdulillah hari ini saya juga mendapatkan informasi bahwa pak Walikota kita H.Rahmat Hidayat sedang mengadakan rapat Bapeda dalam menggali potensi pendapat Daerah kita harap dari sana bisa membantu dan meluruskan permasalahan ini juga.
Beliau juga menegaskan bahwa jika terdapat dugaan penyimpangan, maka jalur hukum merupakan pilihan yang sah kata tutupnya.
Adapun pandangan hukum polemik kantor KNPI menurut Aktifis Hukum, yang merupakan seorang Advokat Senior Jon Kenedi,SH yang juga merupakan ketua LBH BPPH Pemuda Pancasila memberikan pendapat nya ketika dihubungi awak media,Ia menjelaskan bahwa secara aturan, hasil pemanfaatan aset negara atau daerah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Dana hasil kontrak atau pemanfaatan aset negara wajib masuk ke kas negara/daerah sebagai PAD. Dan kalau memang dimanfaatkan ya.. wajib jelas dan terang benderang, dari kepengurusan yang diakui oleh negara dan kegiatan yang bisa dipertanggung jawabkan, apabila menerima dana atau bantuan dari pemerintah tolak ukurnya yaitu kegiatan organisasi tersebut,
Kalau memang tidak ada atau mati suri ya barang tentu wajib dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,Pemuda dan pemerintah, Kalau memang kami dilibatkan untuk ikut andil dalam meluruskan insyaallah kami siap tutupnya.
Dilain pihak awak media juga mewawancarai salah satu ketua Ormas aktif yaitu Ketua Alfian yang juga merupakan ketua Pemuda Pancasila kota Lubuklinggau.
Dalam hal masalah ini, hendaknya jangan berlarut larut,berilah penjelasan yang terang benderang kalau memang selama ini salah ya wajib diluruskan,berikan contoh berorganisasi yang mengkedepan musyawarah,mediasi dan hendaknya pihak berwenang, Atau Pemda ikut andil dan meluruskan hal ini secepatnya ungkapnya.










