PALEMBANG, SUARAPANCASILA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS) gelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan mengharapkan kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan untuk tidak meng ACC atau merekomendasi terhadap adanya rencana pelantikan Pj Bupati Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan berinisial AW, aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan di kantor Gubernur Sumsel, Jum’at (12/01/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Dasri Nurhamidi Koordinator aksi didampingi oleh Mukri AS dan Reza Fhilipe Koordinator Lapangan usai melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sumsel.
“Rencana pelantikan Pj Bupati Ogan Komering Ilir pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 mendatang oleh Kemendagri atau oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, menjadi persoalan dan catatan penting yang bersangkutan diduga bakal dilantik terindikasi tidak netral dalam menahkodai birokrasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir selama ini,” ujarnya.
Ditambahkan, Dasri Nurhamidi, apabila AW kalau yang bersangkutan benar dilantik menjadi Pj Bupati Kabupaten Ogan komering Ilir maka ditakutkan akan memihak kepada salah satu kekuatan politik tertentu dan tidak netralnya sikap kebijakannya nanti.
“Untuk itu kami dari Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan mengharapkan kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan untuk tidak meng ACC atau merekomendasi terhadap adanya rencana pelantikan Pj Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir berinisial AW.
“Apabila yang bersangkutan tetap dilantik, maka kami akan menolak dan akan membawa Permasalahan ini ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia,”pungkas Dasri.(*)
Di tempat yang sama, Mukri AS menambahkan Aliansi Masyarakat Sumsel mengharapkan kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan untuk tidak meng ACC atau merekomendasi terhadap adanya rencana pelantikan Pj Bupati Kabupaten Oga Komering Ilir berinisial AW.
“Apabila AW, di lantik jadi Pj Bupati Kabupaten OKI, maka ditakutkan akan memihak kepada salah satu kekuatan politik tertentu dan dikhawatirkan tidak netral dalam hal kebijakan,”pungkasnya.
Aksi Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS) diterima oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kabag Otonomi Daerah Yunan Helmi mengatakan,”sampai saat ini kami belum menerima informasi secara benar Siapa yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri di tunjuk jadi Pj Bupati OKI, jadi kami belum bisa menjawab siapa yang ditunjuk,” ujarnya.
“Sampai saat ini kami belum menerima SK Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Pj Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, itu yang dapat kami sampaikan,”pungkasnya.(*)