YOGYAKARTA- SUARAPANCASILA.ID– Dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait kegiatan arisan.Yang dimana pelapor tidak pernah dibukakan arisan sampe jatuh tempo arisan selesai,bahkan sampe dikasih waktu,mundur sampe 15 Januari 2026,juga pihak keuangan,Bu Sumarsih selalu ingkar janji.
Dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor registrasi Reg/27/I/2026/SPKT tertanggal 30 Januari 2026.
Pengaduan tersebut diajukan oleh Wulan Rahmawati S., yang tercatat sebagai anggota arisan nomor 28 dan 29. Dalam laporan tersebut, Wulan menduga telah terjadi perbuatan penipuan dan/atau penggelapan yang berlangsung dalam rentang waktu 19 November 2019 hingga 26 Februari 2022 di wilayah Karanganyar RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Yogyakarta.
Dalam surat pengaduannya, Wulan menyebut seorang perempuan bernama Sumarsi sebagai terduga pelaku. Sumarsi diduga menjalankan kegiatan arisan tersebut dan dalam praktiknya diduga dibantu oleh anaknya yang bernama Venta.
Pelapor menduga tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP dan/atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP.
Saat menyampaikan pengaduan ke pihak kepolisian, Wulan Rahmawati didampingi oleh Advokat Krisna Triwanto, S.H. serta Paralegal Kharis Amrullah, S.H. dari Law Firm Krisna Triwanto, S.H. & Rekan.
Kuasa hukum pelapor menyatakan bahwa langkah pengaduan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh kepastian hukum dan meminta aparat penegak hukum mmelakukan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa tersebut.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian sehingga perkara ini menjadi terang dan memberikan keadilan bagi klien kami,”Bahwa kami,akan mengawal kasus ini dengan maksimal,sampe meja hijau dan kami siap mencarikan bukti2 untuk membantu pihak kepolisian dalam memecahkan kasus ini, ujar perwakilan tim kuasa hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini kini menunggu proses lebih lanjut dari aparat kepolisian,dan sudah masuk ketingkat lidik,ujar salah satu,reserse yang enggan disebut namanya.










