MURATARA (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Daerah Pemilihan Muratara 1 Kecamatan Rupit dan Karang Dapo,melakukan kegitan reses gabungan di balai Kecamatan Rupit.Senin 09/12/2024
Kegiatan reses tersebut dalam rangka menjaring atau menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Muratara untuk ditindaklanjuti.
Zainal Abidin Wakil Ketua ll DPRD Muratara mengatakan bahwa kegiatan Reses ini merupakan hal penting sejatinya adalah kewajiban rutin setiap anggota DPR untuk turun ke dapilnya masing-masing, bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengar, melihat serta menyerap semua aspirasi masyarakat.
Kegitan ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tidak hanya warga Kelurahan Muara Rupit saja yang diundang, namun ada beberapa Kepala Desa yang diundang juga, seperti Kepala Desa Batu Gajah Baru, Kades Batu Gajah Lama, Kades Noman, Kades Noman Baru, Kades Tanjung Beringin, Kades Maur lama, Kades Maur Baru, Kades Beringin Jaya, Kades Beringin Rupit, Kades Sungai Jernih, Kades Lawang Agung, Kades Karang Waru dan Karang Anyar
“Sesuai dengan undangan syakur Alhamdulilah hari ini hampir mayoritas semuanya hadir, tadi kami telah melaksanakan apapun yang diusulkan oleh masyarakat. Insyaallah akan kami akomodir dan akan kami sampaikan kepada pemerintah, untuk pembangunan pada tahun berikutnya,” terang Bidin.
Menurutnya, dari sekian banyak usulan yang masuk, ada beberapa yang diprioritaskan seperti akses perekonomian. Contohnya, seperti jalan setapak untuk pengangkutan hasil pertanian dan Rehab Masjid.
“Sehubungan dengan daerah kita banyak yang berada di aliran sungai, jadi banyak juga usulan dari masyarakat mintak untuk pembuatan talud penahan tebing,” cetusnya.
Semantara itu di tempat yang sama Agus Salim Munsi Anggota DPRD Fraksi Golkar dua periode menambahkan, ini merupakan reses terakhir pada 2024, yang dilakukan oleh Ketua DPRD beserta anggota dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai pokok pikiran.
“Aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini, akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan depan agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya.