CURUP, SUARAPANCASILA.ID – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang.
Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH melalui Personel Polsek Kotapadang, pada hari Jumat (3/5/2024) jam 23.00 WIB s/d selesai melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang.
Dalam kegiatan ini personel Polsek Kotapadang melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C di Wilayah Kecamatan Kotapadang dan juga memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati di perjalanan untuk keselamatan agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas ataupun menjadi korban kejahatan jalanan.(*)