APBD-P 2025 Disahkan: Bupati Rahmat Trianto Serukan SKPD Fokus dan Tuntas Jalankan Program Prioritas

Pelaihari(KALSEL),SUARA PANCASILA. ID, 8 Juli 2025 – Langkah panjang perencanaan pembangunan Kabupaten Tanah Laut kini memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik dan harapan masyarakat yang terus menggunung, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (08/07).

Di hadapan forum terhormat itu, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menyampaikan pesan tegas sekaligus harapan besarnya. Kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ia menekankan pentingnya pelaksanaan program yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

“Kita sudah mengajukan anggaran perubahan ini. Untuk para kepala SKPD, saya minta betul agar memperhatikan serta melaksanakan seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi partai. Baik itu terkait daya serap anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya, semua harus benar-benar dirancang untuk menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegas Rahmat.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu bukan hanya formalitas. Ia memberi isyarat jelas bahwa eksekusi anggaran bukanlah urusan administratif semata, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dalam menjawab amanah rakyat.

Bupati Rahmat juga tak lupa menggarisbawahi peran penting lembaga legislatif dalam pengawasan. Baginya, kemitraan antara eksekutif dan legislatif bukan hanya simbol demokrasi, tapi ruh dari tata kelola pemerintahan yang sehat.

“Pemkab tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh pengawalan dan pengawasan dari rekan-rekan legislatif. Ini penting agar setiap langkah yang diambil tetap berada pada koridor yang benar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa meski Raperda telah disetujui, prosesnya belum selesai sepenuhnya. Dokumen tersebut masih harus dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan dalam jangka waktu 15 hari kerja. Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan akhir atas perubahan APBD Tahun 2025.

Langkah berikutnya kini berada di tangan para SKPD. Harapan Bupati sudah diletakkan. Jalan sudah dibuka. Yang dibutuhkan kini adalah kesungguhan dalam pelaksanaan, ketegasan dalam pengawasan, dan konsistensi dalam mencapai hasil.

Karena pada akhirnya, seperti yang kerap diingatkan oleh mereka yang paham makna kekuasaan: “Anggaran bukan sekadar angka, tapi cermin keadilan dan kepedulian.” (suarapancasila.id-foto:ist/diskominfostasantala)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *