LAHAT, SUARA PANCASILA.ID – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2026 batal dilaksanakan akibat keterlambatan penyusunan dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat agar segera menyampaikan dokumen perubahan anggaran untuk dibahas bersama legislatif.
Bahkan, DPRD telah melayangkan surat hingga tiga kali agar tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal.“DPRD sudah aktif mengingatkan untuk segera disampaikan dan segera dibahas. Kami sudah bersurat sampai tiga kali,” tegas Fitrizal.
Menurutnya, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 semestinya disampaikan kepada DPRD sejak awal Agustus. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen tersebut belum juga diserahkan.
Fitrizal menyebut keterlambatan tersebut terjadi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat. Akibatnya, DPRD tidak dapat melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Rancangan KUA-PPAS memang belum diserahkan untuk kita bahas di DPRD Lahat. Bappeda Lahat yang telat. Kami DPRD sudah aktif mengingatkan untuk segera menyampaikan agar KUA-PPAS segera dibahas,” ujarnya.
Ia menilai, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan tahapan perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.
Tidak terlaksananya APBD Perubahan 2026 juga menjadi perhatian karena perubahan anggaran merupakan instrumen untuk menyesuaikan program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan dengan perkembangan kondisi selama tahun berjalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Izromaita, mengakui batalnya pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan kesalahan Pemkab Lahat. Ia juga membenarkan bahwa DPRD telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah terkait keterlambatan tersebut.
Namun, perubahan RKPD tidak dapat dilanjutkan karena keterbatasan waktu dan tahapan penyusunannya telah ditutup.“Jadi kami tadi membahas terkait dengan pergeseran serta perencanaan untuk tahun anggaran 2027 saja,” singkatnya.











