Arah Baru APBD Tanah Laut: Infrastruktur Digenjot, Porprov Jadi Target

Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID, 24 Juni 2025 — Suasana ruang sidang paripurna DPRD Tanah Laut hari itu tampak lebih dinamis dari biasanya. Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, berdiri di podium, menyampaikan satu dokumen penting yang menentukan arah kebijakan fiskal daerah ke depan: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, lengkap dengan Nota Keuangannya.

“Perubahan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah penyesuaian strategis terhadap dinamika ekonomi dan kebijakan nasional yang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Zazuli dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanah Laut, Selasa (24/6).

Perubahan ini, kata Zazuli, berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang telah disepakati pada 16 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Fokus Pendapatan dan Belanja: Menjawab Tantangan, Mewujudkan Target

Dalam pemaparannya, Zazuli mengungkapkan rincian utama perubahan. Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 1,44%, menjadi Rp2,164 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat tipis 0,52% menjadi Rp247,83 miliar. Meski transfer dari pemerintah pusat mengalami koreksi, kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah justru bertambah, terutama dari hibah dan pendapatan bagi hasil sektor tambang.

“Belanja daerah naik cukup signifikan, sebesar 4,22% menjadi Rp2,862 triliun. Kenaikan ini ditujukan langsung pada penguatan sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur dan efisiensi birokrasi,” jelasnya.

Khusus untuk belanja modal, terjadi lonjakan sebesar 17,05% menjadi Rp652,38 miliar. Dana ini akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, yang salah satunya adalah untuk mempersiapkan Tanah Laut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan yang akan datang.

Sementara itu, belanja tidak terduga justru mengalami penurunan tajam hingga 78,45%, sebuah langkah yang disebut Zazuli sebagai bentuk efisiensi sesuai arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Pembiayaan dan SILPA: Menutup Defisit, Menatap Masa Depan

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik signifikan sebesar 23,5% menjadi Rp815,72 miliar, yang difokuskan untuk menutup defisit anggaran. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp68,08 miliar akan dialokasikan untuk kebutuhan APBD 2026.

“Ini bentuk antisipasi fiskal kami. Kami tidak ingin hanya menambal, tapi juga menyiapkan fondasi anggaran yang sehat dan berkelanjutan,” tambah Zazuli.

Penyesuaian yang Realistis dan Visioner

Perubahan APBD ini, menurut Zazuli, juga merupakan bentuk respons cepat terhadap realisasi pendapatan dan belanja hingga pertengahan tahun. “Penyesuaian ini bukan sekadar administratif. Ini tentang bagaimana kita menjaga kesinambungan pembangunan, tetap adaptif, dan realistis dengan situasi keuangan daerah,” tegasnya.

Raperda ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dalam tahapan pembahasan yang lebih rinci. Harapannya, regulasi ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah untuk mengawal pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran 2025.

Dengan semangat efisiensi, ketepatan sasaran, dan komitmen pada pembangunan daerah, Tanah Laut menunjukkan bahwa perubahan anggaran bukanlah tanda kegamangan, melainkan sinyal kesiapan. Karena di balik setiap angka, ada arah. Dan arah itu kini makin jelas: infrastruktur, efisiensi, dan kesiapan sebagai tuan rumah Porprov.(suarapancasila.id-foto:istimewa/Diskominfostasan Tala)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *