KOTAMOBAGU (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu menerima penghargaan peringkat satu kategori “Baik” dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) dengan skor penilaian 79,40 persen karena mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara profesional dan akuntabel.
Pada hari Rabu, 6 November 2024, Perwakilan BPKP Sulut, Bambang Ari Setiono, menyerahkan penghargaan secara resmi kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama dengan Ditektur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, di Perumsa PDAM Manado.
Penghargaan ini diberikan oleh Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta sebagai bentuk penghargaan atas upaya RSUD Kotamobagu dalam mengelola dana BLUD di Rumah Sakit.
“Penghargaan peringkat satu ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan BPKP Sulut terhadap berbagai aspek pengelolaan BLUD di RSUD Kotamobagu, mencakup manajemen keuangan, pelaporan transparan, hingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Penghargaan ini tidak hanya menunjukkan keunggulan RSUD Kotamobagu dalam memenuhi standar pengelolaan BLUD, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen mereka untuk selalu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya,” ucap Sofyan.
Sementara itu, Fernando Mongkau, Dirut RSUD Kotamobagu, menyatakan bahwa sebagai rumah sakit berstatus BLUD, RSUD Kotamobagu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel.
“Atas penghargaan ini di RSUD Kotamobagu, kami akan berupaya mengoptimalkan sumber daya dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, dan menjalankan tanggung jawab tersebut degan baik, dan tentunya semua ini tidak lepas dari dedikasi seluruh tim di RSUD Kotamobagu yang berupaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” ujar Fernando. (Sandi Sampelan)