Bakesbangpol Pemkot Malang Gelar Wasbang Bertajuk Peran Strategis Ormas Dalam Pembangunan

MALANG, SUARAPANCASILA.ID – Dalam upaya memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan Organisasi Masyarakat (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota Malang menggelar acara dengan tema “Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan” di Hotel Trio Indah 2, Jl. Brigjen Slamet Riyadi No. 1-3, Kelurahan Oro Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (21/2/2024).

Dalam sambutannya Pj Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyampaikan peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional sudah sepatutnya untuk terus dikembangkan. Dengan upaya menumbuhkan dan memantapkan kesadaran kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

“Keberadaan Ormas sebagai salah satu komponen masyarakat merupakan potensi bangsa,yang peranannya dapat dioptimalkan dalam menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Disamping itu, menurutnya dapat mengawasi dan terlibat dalam kebijakan atau program pembangunan demi kepentingan publik. Selain itu juga memiliki fungsi menjaga stabilitas politik dan sosial, bahkan mengenai berbagai kepentingan yang terjadi di antara kelompok masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik sosial.

“Terima kasih atas peranan Ormas dalam Bangsa yang sedang terus berbenah. Oleh karena itu, memperbaiki dan meluruskan kembali peran ormas merupakan tantangan, guna memperkuat perannya dalam rangka turut berpartisipasi saat proses pembangunan,” ujarnya.

Mantan Sekda Kabupaten Malang ini menilai Ormas memiliki peran strategis dalam berbagai sektor pembangunan mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup hingga kemasyarakatan.

“Keberadaan Ormas sebagai mitra pemerintah sangatlah berarti karena tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif di lapangan,” imbuhnya.

Pj. Walikota Malang berharap kegiatan yang terselenggara,dapat meningkatkan fungsi koordinasi dan sinergitas antara pemerintah dan Ormas.Dimana guna menumbuhkan sikap saling memahami akan tugas dan fungsi masing-masing.

“Lebih dari itu saya mengharapkan adanya kerjasama saling bahu-membahu, menyamakan langkah dan menyelesaikan ego sektoral yang selama ini sering menjadi penghambat dalam fungsi koordinasi dan konsolidasi,yang menjadi poin utama dalam organisasi apapun termasuk jalannya organisasi ke masyarakat Kota Malang,”terangnya.

Dalam presentasinya,Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan menyampaikan, Organisasi masyarakat memiliki potensi yang besar sebagai agen perubahan sosial. Kerja sama yang baik antara Ormas dan pemerintah dapat mempercepat proses pembangunan di berbagai sektor.

“Kami dari TNI khususnya Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung inisiatif yang konstruktif demi kemajuan bersama,” sampainya.

Dandim 0833/Kota Malang menjelaskan, Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela. Kehadirannya berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, dan kegiatan.

“Tujuan Ormas untuk berpartisipasi dalam pembangunan, demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, (undang-undang nomor 17 tahun 2013 dan undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan),” jelasnya.

Di kesempatan yang sama Kabakesbangpol Kota Malang Dra. Rinawati ,MM melaporkan tujuan dilaksanakan kegiatan untuk meningkatkan partisipasi dan peran Ormas dalam pembangunan di Kota Malang.

Kegiatan yang berlangsung, Rinawati menyebutkan diikuti Ormas yang berbadan hukum yang terdaftar terdaftar di Bakesbangpol Kota Malang maupun dan yang telah habis masa berlakunya. Dimana maksudnya belum perpanjangan sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Rencananya kegiatan akan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, (21-22/02/2024). Jumlah pesertanya ada sekitar 100 orang terdiri dari Ormas yang berbadan hukum dan SKT yang terdaftar di Bakesbangpol, juga ada beberapa di sini yang skt-nya sudah habis masa berlakunya,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *