LUBUKLINGGAU (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID –Dalam rangka membangun sinergi kelembagaan dan memperluas kontribusi strategis dalam bidang hukum, lembaga konsultasi bantuan hukum mahasiswa Islam (LKBHMI) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kejaksaan Lubuklinggau Rabu (20/08/2025) yang di sambut langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Lubuklinggau Armein Ramdhani S.H,M.H.
Silaturahmi ini merupakan bagian dari ikhtiar LKBHMI Lubuklinggau memperkenalkan diri sebagai lembaga otonom himpunan mahasiswa Islam (HMI) yang konsisten bergerak di bidang hukum, advokasi masyrakat, serta pendidikan dan penyadaran hukum berbasis pemberdayaan, kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk menyampaikan program garis besar lembaga serta membuka ruang kolaborasi dengan insitusi penegak hukum.
Direktur LKBHMI Reza febriansyah dalam pemaparanya menjelaskan bahwa LKBHMI tidak hanya hadir sebagai lembaga konsultasi biasa, tetapi membawa semangat perjuangan mahasiswa Islam untuk menghadirkan keadilan substantif yang dapat di akses oleh semua kalangan, terutama masyarakat tidak mampu, kelompok rentan dan korban ketimpangan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, LKBHMI turut memaparkan beberapa program kerja utama yang siap dijalankan, antara lain:
1. Advokasi dan Bantuan Hukum – mendampingi masyarakat dalam persoalan hukum pidana, perdata, hingga isu lingkungan.
2. Pendidikan dan Penyuluhan Hukum – menggelar diskusi, seminar, dan pelatihan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
3.Kolaborasi dan Kemitraan – menjalin kerja sama dengan lembaga hukum, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil.
Pihak Kejaksaan menyambut hangat inisiatif silaturahmi ini dan menyatakan bahwa kehadiran LKBHMI adalah angin segar di tengah kebutuhan akan partisipasi aktif pemuda dalam membangun kesadaran hukum.
“Kami menyambut LKBHMI sebagai mitra strategis. Pemuda yang kritis, terdidik, dan peduli adalah bagian penting dari sistem hukum kita. Kami membuka ruang kolaborasi dari penyuluhan hukum hingga pemberdayaan masyarakat dan Kejaksaan Negri Lubuklinggau siap menjadi tempat dan konsultasi dan memberikan arahan kepada LKBHMI ,” ujarnya.
Bagi LKBHMI, pertemuan ini bukan hanya seremoni kelembagaan, tetapi langkah nyata untuk memastikan bahwa hukum tidak lagi menjadi simbol kekuasaan semata, melainkan hadir sebagai kekuatan yang melindungi, memberdayakan, dan menyatukan.ujar Reza febriansyah.