Baru Sepekan Ditanam, Bibit Pohon di Hutan Lindung Pandansari Justru Dirusak

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID- Ironi terjadi di kawasan hutan lindung Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan. Bibit pohon yang baru saja ditanam dalam program penghijauan dicabut paksa oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam dari Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.

“Ini sangat memprihatinkan. Pohon-pohon itu ditanam untuk kepentingan masyarakat, menjaga udara tetap bersih, dan mencegah longsor. Merusaknya berarti merugikan kita semua,” tegas Paramitha, Selasa (23/12/2025).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama peduli, tidak hanya menanam tetapi juga melindungi pohon sebagai warisan hidup untuk generasi mendatang,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga hutan lindung Pandansari. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama peduli, tidak hanya menanam tetapi juga melindungi pohon sebagai warisan hidup untuk generasi mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Brebes, Muhamad Sodiq, menambahkan pihaknya tidak akan menyerah menghadapi aksi perusakan tersebut. “Merusak pohon berarti merugikan hak masyarakat luas untuk menikmati udara bersih. Meskipun dirusak, kami akan tetap menanam kembali. Kami tidak akan berhenti menghijaukan hutan ini,” ujarnya.

Perusakan ini terjadi setelah DLH bersama aktivis lingkungan melakukan penataan jalur hijau di Petak 24 Pandansari. Sejumlah bibit ditemukan rusak dan dibuang, sehingga menghambat program penghijauan yang sedang digencarkan pemerintah daerah.

Lebih jauh, relawan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Semesta (GEMPAS) Sijampang menemukan adanya lahan garapan baru di Petak 24 saat patroli lingkungan. Aktivis Kasor menilai hal ini jelas melanggar kesepakatan warga yang sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan untuk meninggalkan lahan garapan.

Padahal, sebanyak 25 warga Desa Pandansari sudah menyatakan secara tertulis bahwa lahan Petak 24 adalah milik negara yang dikelola Perhutani dan tidak boleh ditanami tanaman semusim. Mereka juga berkomitmen meninggalkan lokasi tanpa tuntutan serta siap menerima sanksi jika melanggar.

Ironisnya, sejumlah pohon yang ditanam dalam aksi Tanam 1.000 Pohon bersama Bupati Brebes, Kapolres, Dandim, unsur TNI-Polri, Perhutani, dan ratusan relawan lintas komunitas juga diduga hilang. Padahal kegiatan tersebut digelar sebagai simbol komitmen pemulihan hutan lindung.

Petak 24 RPH Kretek sendiri merupakan kawasan hutan lindung dengan fungsi vital menjaga ekosistem dan mencegah longsor. Kawasan ini sebelumnya telah memicu protes warga Dukuh Sijampang, Desa Ragatunjung, karena maraknya penggarapan liar yang dianggap merusak konservasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *